TANJUNG SELOR, lensaku.co.id – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang transparan dan akuntabel menjadi atensi utama bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltara.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kaltara, PIC tahapan kampanye dan rekapitulasi pemungutan suara pada Pilkada 2024, Fadliansyah.
Menurutnya, penting adanya pelaporan secara berkala yang dilakukan setiap pengawas pada tingkatannya untuk menghindari ancaman pidana akibat kelalaian.
“Kalau kita abai terhadap laporan pengawasan dan menyebabkan kelalaian maka bisa jadi konsekuensinya pidana,” kata Fadliansyah, Kamis (14/11/2024).
Ia juga menyampaikan, pelaporan juga wajib dilakukan oleh Bawaslu Provinsi kepada Bawaslu RI dalam bentuk Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang menjadi instrument penting untuk menilai apakah pengawasan berjalan baik atau tidak.
Menurutnya, LHP menjadi alat kerja yang krusial sebagai penentu adanya pelanggaran atau tidak dalam tahapan pemilu atau pemilihan, dengan alat kerja ini tidak ada lagi perdebatan terkait pelanggaran yang mungkin muncul.
“Kami akan mengadakan review dalam waktu dekat untuk memperbaharui data pengawasan dan menyesuaikan dengan kebijakan dari Bawaslu RI,” terangnya.
Dalam hal ini, Bawaslu Provinsi Kaltara akan mempertimbangkan saran untuk mendokumentasikan awal hingga akhir pelaksanaan kampanye agar lebih menggambarkan seluruh rangkaian kegiatan.
“Sejauh ini, laporan kami ke Bawaslu RI masih dinilai tertib dan sesuai standar. Sebagai penanggung jawab kegiatan kampanye, kami berharap semua laporan dan dokumentasi dapat tersusun dengan baik untuk mendukung tahapan pemilu dan pemilihan 2024” tandasnya. (adv)