• Jumat, 20 September 2024

Sahkan Raperda RPJPD, DPRD : Jadikan Pedoman

Tanjung Selor, Lensaku.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan meminta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bulungan Tahun 2025-2045 yang disusun agar dapat menjadi pedoman dalam penyusunan program jangka menengah dan jangka pendek daerah.

Menurut anggota DPRD Bulungan, Mustafa dalam penyusunan RPJPD  2024-2045, perlu memperhatikan kondisi umum daerah, permasalahan umum dan isu strategis, visi dan misi daerah serta sasaran dan arah kebijakan.

“Raperda harus mempertimbangkan faktor tersebut agar RPJPD dapat memberikan arah yang jelas dan terarah bagi pembangunan daerah Kabupaten Bulungan,” kata Mustafa.

Dalam hal ini, DPRD Bulungan meminta kepada Pemda Bulungan untuk memperhatikan usulan dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Bulungan dalam penanganan masalah yang terdapat dalam RPJPD.

“DPRD Bulungan siap bersinergi dengan Pemda  Bulungan untuk mencapai tujuan bersama dalam rangka membangun Kabupaten Bulungan yang lebih baik serta memberikan kesejahteraan yang seimbang bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Dalam menjalankan tugasnya, Mustafa menjamin bahwa DPRD Bulungan akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat Kabupaten Bulungan dalam penyusunan program pembangunan daerah yang lebih baik. Ia berharap bahwa RPJPD 2024-2045 dapat dengan tepat menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat potensi daerah guna mewujudkan Kabupaten Bulungan yang lebih maju dan sejahtera. (rdk2)

Read Previous

Vaksin Polio Pertama, Dewan Beri Apresiasi

Read Next

Pemkab Siapkan Unit Layanan Disabilitas

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular