TANJUNG SELOR – Kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berkembang dinamis. Merujuk informasi Gugus Tugas, lonjakan kasus secara signifikan terjadi di Kabupaten Malinau dan Kota Tarakan. Merespons kondisi tersebut, Gubernur Kaltara Dr H Irianto menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 188.44/K.396/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 188.44/K.3099/2020 tentang Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu.
Dalam Keputusan Gubernur ini, menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Malinau dan RSUD Kota Tarakan menjadi rumah sakit rujukan. Sehingga di Kaltara, kini terdapat 5 rumah sakit rujukan Covid-19. Tiga rumah sakit sebelumnya yakni RSU Pemprov Kaltara di Kota Tarakan, RSUD dr Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor (Bulungan), dan RSUD Nunukan. “Dengan tambahan dua rumah sakit rujukan itu, kita harap penanganan Covid-19 makin efektif. PDP dari Malinau tidak lagi jauh dirawat di Tanjung Selor maupun di Tarakan,” ujar Gubernur Dr H Irianto Lambrie, Selasa (7/4).
Kedua rumah sakit rujukan yang baru diharapkan segera mengembangkan dan menyiapkan standar-standar penanganan penanggulangan selama masa darurat Covid-19. Gubernur juga mengimbau RS Pertamina dan RS Angkatan Laut (AL) Ilyas di Kota Tarakan juga melakukan penyiapan fasilitas ruang isolasi.
Di Nunukan, penanganan pasien dalam pemantauan dan pasien positif Covid-19 sepenuhnya dilakukan di RSUD Nunukan. Mengantisipasi penambahan pasien dalam pemantauan (PDP) dan pasien positif, tengah disiapkan bangunan Puskesmas sebagai tempat rujukan. “Laporan Gugus Tugas Provinsi, di sana ada bangunan Puskesmas yang baru selesai dibangun. Pemkab Nunukan akan gunakan fasilitas itu. Di Bulungan, kita ketahui bersama bahwa di gedung Bandiklat Bulungan dalam beberapa hari ini difungsikan sebagai tempat karantina,” ujarnya.
RS Pemprov Kalimantan Utara di Kota Tarakan, ruang isolasi sudah mencapai 50 unit, dari awalnya hanya 4 ruang yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan. “Karena melihat situasi yang terus berkembang, hingga saat ini di RSUD Pemprov sudah mencapai 50 ruang isolasi. Itu dari ruang perawatan kelas III kita manfaatkan. Saat ini sedang diusahakan untuk melengkapi peralatan yang terstandarisasi,” tuturnya.
Di RSUD dr Soemarno Sosroatmodjo, ruang isolasi terus ditambah melalui renovasi dan pengembangan yang dilakukan rumah sakit. “Informasi berjenjang daei Gugus Tugas, beberapa ruangan baru sudah bisa digunakan. Kita memang harus bersatu padu, bersinergi melakukan semua upaya untuk menangani pandemi ini,” ujarnya.
Gubernur mengimbau dana alokasi khusus (DAK) bidang kesehatan direlokasi untuk melakukan pengembangan ruang isolasi. Ia juga menginstruksikan Gugus Tugas di Bidang Kesehatan segera melakukan penyusunan rencana kebutuhan alat kesehatan dan keperluan medis lainnya seperti alat pelindung diri, obat-obatan, dan masker untuk keperluan beberapa bulan ke depan. “Kami sudah instruksikan, dan saat ini Dinas Kesehatan sudah mulai menyusun kebutuhannya. Dan secepatnya harus direalisasikan,” tutupnya.(humas)