Aplikasi Tiktok Cash Diblokir Pemerintah
Lensakuk.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemblokiran atas situs Tiktok Cash, yang menjanjikan uang setelah menonton video di platform TikTok. Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, menyatakan pemblokiran itu dilakukan sesuai permintaan resmi dari Otoritas Jasa