Tanjung Selor – Lensaku.id. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltara kembali melakukan press release melalui video yang diunggah melalui akun Youtube Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltara.
Agust Suwandy, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltara dalam keterangannya memberikan informasi update terbaru terkait percepatan penanganan covid-19 di Kaltara.
“Untuk update saat ini hingga tanggal 2 April 2020 sampai malam tadi kami telah menghimpun seluruh data dari 5 Kabupaten Kota yang ada di Kaltara. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), data update terakhir yang kami himpun adalah sebanyak 282 orang. Persebarannya yakni Kota Tarakan 91 orang, Kabupaten Malinau 30 orang, Kabupaten Nunukan 78 orang, Kabupaten Tana Tidung 51 orang, dan Kabupaten Bulungan 32 orang. Kemudian orang tanpa gejala total ada 208 orang dengan persebaran, Kota Tarakan 129 orang, Kabupaten Malinau 1 orang, Kabupaten Nunukan 47 orang, Kabupaten Tana Tidung tidak ada, Kabupaten Bulungan 31 orang. Untuk data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) total keseluruhan ada 25 orang, persebarannya yakni Kota Tarakan 5 orang, Kabupaten Malinau 7 orang, Kabupaten Nunukan 6 orang, dan Kabupaten Bulungan 5 orang, Kabupaten Tana Tidung 2 orang. Adapun untuk kasus positif ada 16 orang, persebarannya Kota Tarakan 9 orang, Kabupaten Nunukan 4 orang dan 3 orang di Tanjung Selor, dan 1 meninggal dunia pada tanggal 1 april yang lalu.” Jelasnya.
Agust Suwandy juga menyampaikan saat ini pihaknya mendapatkan laporan dari Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Kabupaten Nunukan bahwa ada satu pasien dalam pengawasan yang menubggal dunia.
“Pagi ini kami mendapatkan laporan dari Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Kabupaten Nunukan bahwa ada satu orang yang berstatus PDP meninggal dunia di Rumah Sakit Nunukan, inisial SP, laki – laki, usia 56 tahun, pasien ini adalah rujukan dari lumbis tepatnya di lumbis panasiangan yang diakibatkan gagal nafas dan komplikasi penyakit ginjal.” Ungkapnya.
Dirinya menyampaikan bahwa pasien yang meninggal akan dimakamkan sesuai dengan protokol yang berlaku, dan akan diawasi oleh Dinas Kesehatan di kabupaten Nunukan.