TANJUNG SELOR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltara melaksanakan pengadaan alat dan bahan medis serta bahan kimia untuk digunakan dalam penanganan COVID-19. Kepala Dinkes Kaltara Usman mengatakan, beberapa pengadaan sudah tiba, beberapa lainnya dalam proses pemesanan.
Pengadaan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus COVID-19, disamping untuk digunakan dalam penanganan kasus di Kaltara saat ini. Alat dan bahan medis yang diadakan antara lain alat pelindung diri, sarung tangan, termogun, masker biasa, masker N95, masker bedah, dan alat rapid tes atau rapid diagnostic test (RDT), virus transport media (VTM) atau alat pembawa sampel swab, stirofoam, dan parafilm laboratorium kesehatan. “Selain APD yang full set kita adakan, juga kita membeli kacamata medis, sepatu boot, sarung tangan, cover shoes untuk melengkapi set APD bantuan dari Kemenkes sebelumnya,” kata Usman, Selasa (14/4).
Kata Usman, Dinkes menyediakan dana sebanyak Rp 7 miliar untuk melakukan belanja alat dan medis beserta bahan kimia yang dibutuhkan. Dana tersebut sudah termasuk anggaran pelaksanaan tugas dan fungsi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kaltara. “Untuk pengadaan bidang kesehatan di luar pembangunan fisik, kita juga ada sekitar Rp 5 miliar. Dan kita ketahui bersama total dana penanganan COVID-19 saat ini Rp 39 miliar sudah termasuk jaring pengaman sosial,” ujarnya.
Adapun pengadaan bahan medis Dinkes mencakup pembelian aseptan, cairan pembersih, hand sanitizer, dan disinfektan. “Termasuk juga belanja bahan makan dan minum kegiatan karantina di Bandiklat Bulungan. Anggaran yang dikeluarkan memang lumayan karena beberapa alat dan bahan medis, juga sangat melonjak harganya,” ujarnya.
Perihal pengadaan Catridge Expert SARS-CoV-2 sebagai alat pelengkap untuk melakukan screening spesimen COVID-19 di Laboratorium Kesehatan RSUD Pemprov Kaltara, diperkirakan memakan anggaran Rp 1 miliar per unit. Kata Usman, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara belum mendapatkan petunjuk teknis pengadaan catridge tersebut dari Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan. “Kalau sudah ada juknisnya, kami akan sampaikan. Kami belum lihat spesifikasinya, dan apa yang perlu diperlukan untuk pengadaan itu kami masih telusuri,” sebutnya.
Usman mengatakan, kegiatan yang mendukung belanja penanganan COVID-19 sebelumnya sudah dikonsultasiIkan dengan Inspektorat Provinsi, Polda Kaltara, termasuk pendampingan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Standar-standar secara universal itu dipenuhi. Semua pengeluaran APBD akuntabilitasnya terjamin,” ujarnya. Sampai 13 April 2020, jumlah pasien dalam pengawasan di Kaltara sebanyak 31 orang, terkonfirmasi positif tetap 16 orang, dan orang dalam pemantauan sebanyak 183 orang. Sebanyak 29 sampel baru dinyatakan negatif.