• Sabtu, 23 November 2024

Infrastruktur Pendukung KIPI Terus Dipersiapkan

TANJUNG SELOR – Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19, penyiapan sarana infrastruktur untuk mendukung Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tana Kuning-Mangkupadi terus dilakukan. Salah satunya dengan melakukan survei lapangan untuk melihat kondisi eksisting pada ruas jalan Tanjung Selor menuju Tanah Kuning.

Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Risdianto menjelaskan, ruas jalan Tanjung Selor-Tana Kuning merupakan ruas jalan yang rencana akan dibangun untuk mendukung kegiatan pembangunan di KIPI Tana Kuning-Mangkupadi. Dimana, ruas jalan tersebut tertuang pada dokumen Detail Engineering Design (DED) dan menjadi prioritas daerah yang tertuang dalam dokumen RPJMD Provinsi Kaltara 2016-2021. Serta sesuai dengan dokumen Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltara 2015-2035.

“Dikarenakan keterbatasan anggaran, maka akses jalan ini diusulkan pembiayaannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dan berdasarkan hasil pembahasan desk Musrenbangnas 2020, pembangunan akses jalan ini telah disetujui untuk dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui APBN. Sehingga rencana akses jalan ini pun menjadi major project dalam dokumen RPJMN 2020-2025,” jelas Risdianto.

Hanya saja, konsekuesi dari pembiayaan melalui APBN, seluruh dokumen perencanaan teknis terkait pembangunan akses jalan serta kesiapan lahan di lokasi perencanaan harus clean and clear. Berdasarkan hasil pengamatan dan pendataan di lapangan, trase akses jalan melewati beberapa konsesi lahan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan perkebunan. “Tinjauan lapangan oleh Pemprov ini dalam rangka memastikan langsung, sekaligus berkoordinasi dengan pemilik izin konsesi,” ungkap Risdianto.

Sementara itu, Kepala DPUPR-Perkim Kaltara Sunardi mengatakan, rencana akses jalan pendekat Tanjung Selor-Tanah Kuning merupakan jalan baru dengan titik temu di Desa Binai berjarak 39,85 kilometer. “Kalau dibandingkan dengan jalan yang ada sekarang, berjarak 72,47 kilometer. Dengan kata lain, jalan yang dibangun nantinya akan memangkas 32,62 kilometer dengan jalan yang ada saat ini,” kata Sunardi.

Terkait dengan KIPI, pada Mei 2020 lalu, sudah dilakukan paparan laporan pendahuluan untuk penyusunan naskah akademis dan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) KIPI untuk tahun 2020. Diharapkan rencana ini dapat segera terealisasi, dengan begitu perjalanan dari Tanjung Selor menuju Tana Kuning yang biasa ditempuh hingga 3 jam lebih itu, bisa ditempuh sekitar 1 jam.

Read Previous

Penerapan Tatanan Normal Baru Ditunda

Read Next

Berjuang di APBN untuk Tingkatkan Kualitas Bandara dan Lapter

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!