Tanjung Redeb- Lensaku.id. Para demonstran yang tergabung dalam Aliansi Gatot Kaca (Otot Kawat, Tulang Besi) menyayangkan ketidakhadiran pimpinan legislatif Berau saat aksi tolak UU Minerba berlangsung.
Gabungan beberapa organisasi kepemudaan baik HMI, IMM, GMKI, FPPP dan lainnya mempermasalahkan soal surat tugas kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan oleh DPRD Berau.
Salah satu orator aksi tolak UU Minerba, yang sempat dikonfirmasi oleh awak media, Edwar Hidayat mengatakan yang dikhawatirkan adalah pihak DPRD sengaja melakukan kunker, sedang tidak ada administrasi yang jelas soal bepergian keluar daerah.
“Dengan tidak adanya surat tugas kunker oleh DPRD yang dapat ditunjukkan ke kami, sehingga bisa dikatakan pihak legislatif tidak tertib secara administratif,” ungkapnya.
Edward -sapaan akrabnya- menyebut aksi yang berlangsung hingga tengah hari tersebut bermaksud menyampaikan lima tuntutan kepada wakil rakyat.
Diantaranya adalah, mencabut UU Minerba nomor 3 tahun 2020, transparansi dana jaminan reklamasi, pemulihan lingkungan paska tambang, selesaikan konflik agraria antar masyarakat dengan korporasi dan terkahir kembalikan UU Otonomi Daerah (Otda).
“Kita ketahui bersama bahwa UU Minerba tersebut lebih menguntungkan pihak korporasi ketimbang masyarakat,” terang Eks Ketua Ikami Sulsel tersebut.
UU yang disahkan oleh DPR-RI pada masa pandemi tersebut, dinilai olehnya telah menciderai hak-hak masyarakat terhadap lingkungan.
Selain itu, kembalinya sistem sentralisasi dengan meniadakan peran pemerintah kabupaten (pemkab) dalam mengelola aset dan kebijakan daerah, berarti telah mengembalikan tatanan negara seperti di masa sebelum reformasi, lanjutnya.
Terakhir, dirinya menyebut agar beberapa tuntutan itu segera ditindaklanjuti oleh legislatif, mengingat beberapa pasal di dalam UU Minerba yang tidak pro kepada rakyat.
“Selain itu ada pasal-pasal yang menyebut, siapa saja masyarakat yang menolak hadirnya UU tersebut akan dikriminalisasi,” ujarnya. (*/sgp).