TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melakukan rapat koordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan tentang pengawasan tahapan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara 2020 di Hotel Galaxi, Senin (28/9/20).
Ketua Bawaslu Kota Tarakan Zulfauzy Hasly mengatakan, rakor yang dihadiri Panwaslu Kecamatan se-Kota Tarakan ini, sekaligus untuk memberikan pembekalan tentang tahapan kampanye Pilgub Kaltara 2020.
“Ini untuk memberikan tambahan ilmu kepada lembaga Adhoc Bawaslu bagaimana caranya menyusun strategi pengawasan, supaya ada fokusnya yang perlu diawasi. Termasuk apa saja larangan kampanye, sehingga pada saat menjalankan tugasnya, memahami dan mengerti apa tugas yang harus dilaksanakan,” katanya.
Zulfauzi menjelaskan, ditengah kondisi pandemi seperti sekarang ini, paslon dilarang melaksanakan kampanye rapat umum. Setiap berkampanye, harus menerapkan protokol kesehatan.
Pertemuan ini juga memetakan potensi kerawanan dalam masa kampanye hingga pencoblosan nantinya. Sehingga Panwaslu Kecamatan mengetahui alur koordinasi saat ditemukan pelanggaran dilapangan.
“Kami juga beri pemahaman bagaimana cara menentukan titik fokus pengawasan, terus apabila ada pelanggaran bagaimana alur koordinasinya, itu yang perlu kita terapkan. Jadi kalau nanti ada masalah mereka sudah paham apa yang harus dilakukan,” lanjut Zulfauzi.
Diharpkan dari hasil rakoor ini,Panwaslu Kecamatan untuk menentukan strategi pengawasan diwilayahnya guna meminimalisir pelanggaran. Sebab Panwaslu Kecamatan yang mengetahui kondisi wilayahnya.