TANJUNG SELOR – Pjs Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Teguh Setyabudi didampingi Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Kaltara bertemu Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltara bersama Tim Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Penanganan Covid 19 untuk melakukan Exit Meeting di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Gubernur, Kamis (1/10).
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Tim BPK yang sudah melakukan pemeriksaan dan sekaligus pembinaan kepada perangkat daerah, semoga WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) bisa dapat dipertahankan kembali,” kata Teguh.
Dalam laporan Kepala BPK Kaltara ada 4 hal yang diperiksa yakni refocusing dan relokasi anggaran untuk penanganan covid, sumbangan pihak ke 3, jaring pengaman sosial (ada resiko salah sasaran), dan dampak ekonomi (bantuan UMKM belum semuanya direalisasikan, perlu ada koordinasi sehingga yang belum tercover bisa diselesaikan).
“Saya minta kepada Sekda maupun Inspektur agar menindaklanjuti yang disampaikan Kepala BPK Kaltara. Sekarang ini kita punya itikad baik, ketika BPK datang, kita jangan lari, kita harus menghadapinya, kita harus kooperatif,” ujarnya.
Transparansi penggunaan anggaran menjadi kewajiban pemerintah sehingga masyarakat mudah mengaksesnya. “Menjadi kewajiban kita, tidak semata-mata kita berharap WTP, tapi ini adalah keharusan untuk transparan, akuntabel, dan prosfesional karena masyarakat sekarang sudah pintar dalam mengawasi kinerja pemerintah,” tuntasnya.(humas)