TANJUNG SELOR – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Teguh Setyabudi mengukuhkan Rusdy Sofyan sebagai Kepala Perwakilan (Kalan) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltara, Selasa (3/11) di ruang pertemuan gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Rusdy menggantikan penjabat sebelumnya, R Bimo Gunung Abdulkadir.
Soal peran BPKP di Kaltara, Teguh menyampaikan apresiasinya. Utamanya, atas dedikasi, bimbingan dan bantuan BPKP Kaltara selama ini kepada Pemprov Kaltara. Dimana, salah satu hasilnya adalah 6 kali Opini WTP. “Ini juga tak terlepas dari dukungan dan komitmen jajaran Pemprov Kaltara. Tapi jangan cepat berpuas diri, karena bisa lupa diri,” katanya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi juga memberikan award atas capaian yang diraih Pemprov Kaltara atas pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan. “Selama ini, BPKP dibawah pimpinan Pak Bimo, bimbingan yang diberikan menjadi hal yang selalu dicermati Pemprov Kaltara. Sebab, dengan dukungan dan bimbingan BPKP, Pemprov Kaltara dapat meraih capaian yang membanggakan tersebut,” jelasnya.
Prestasi yang diraih itu, akan dijadikan pelecut untuk lebih konsisten dan komitmen memajukan Kaltara. “Kepada Pak Rusdy, selamat datang di Kaltara. Mari terus bekerja sama membangun Kaltara, dan BPKP dapat memberikan bimbingan dan rekomendasi antisipasi agar terhindar dari kesalahan dalam pelaksanaan pembangunan maupun penggunaan keuangan daerah,” urainya.
Harapannya, dengan bimbingan BPKP maka tak hanya Pemprov Kaltara juga pemerintah kabupaten dan kota di Kaltara dapat menjaga raihan prestasi pengelolaan keuangan dan pembangunan serta benar-benar terhindar dari tindak penyalahgunaan.
“Terakhir, saya berharap kita semua untuk tetap terus menjaga kesehatan, menerapkan protokol kesehatan dan terus waspada untuk melawan Covid-19 di Kaltara. Termasuk dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 agar aman, sukses dan terbebas dati Covid-19,” tutupnya.(humas)