Lensaku.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau mengikuti Rapat Paripurna Ke-13 Masa Sidang III yang digelar oleh DPRD Malinau dengan acara Persetujuan dan Penetapan DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 dan 6 Raperda menjadi Perda Kabupaten Malinau Tahun 2020, pada Rabu (30/12).
Rapat ini dilaksanakan secara virtual melalui media sosial Zoom. Selain diikuti oleh pejabat Pemkab Malinau bersama dengan anggota DPRD juga diikuti seluruh Camat, Kepala Desa hingga RT.
Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa ini merupakan sebuah catatan sejarah dimana sidang Paripurna kali ini dilaksanakan secara virtual melalui media sosial Zoom.
“Tentu ini merupakan sebuah gambaran situasi dinamis kehidupan berbangsa dan bernegara. Di era global saat ini, informasi teknologi menguasai dan mempengaruhi tatanan hidup kita dan kita bersyukur walaupun dalam situasi seperti ini kita tetap melaksanakan tugas kita dengan baik melalui media sosial Zoom,” ujarnya.
Terlebih Rapat Paripurna hari ini merupakan langkah strategis bersama yang harus dilaksanakan. Dalam rangka meneruskan proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada tahun 2021 yang akan datang.
“Untuk itu atas nama pribadi, pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Malinau, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran pimpinan dan anggota dewan yang terhormat. Atas pendapat akhir dari semua fraksi-fraksi yang dapat menerima dan mengesahkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2021, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah APBD Tahun 2021,” ungkapnya.
Menyikapi beberapa catatan berupa kritik, saran dan masukan kata Dr. Yansen, pemerintah daerah memberikan apresiasi yang tinggi atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh DPRD melalui fraksi-fraksinya. Hal ini tentu akan menjadi perhatian sebagai bahan evaluasi dalam setiap proses pembangunan pada masa-masa yang akan datang.