Lensaku.ID – Guna mencegah penyebaran Covid-19 yang selama ini masih mewabah, Polres Malinau edukasi pedagang terapkan Prokes Covid-19 bersama instansi terkait.
Tampak petugas gabungan POLRI, TNI, Satpol PP, Damkar dan Dishub Malinau melaksanakan Ops Yustisi dipimpin Kasatgas Res Aman Nusa II Kompol Maryana di Pasar Induk Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota Kabupaten Malinau, Rabu, (6/1/2021).
“Hari ini petugas gabungan tersebut, melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara No 33 Tahun 2020,” ujar Kompol Maryana selaku Kasatgas Res Aman Nusa II Polres Malinau.
Operasi Yustisi ini dilaksanakan setiap hari. Adapun tujuannya adalah agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau Hand Sanitazer dan menjaga jarak.
Sementara itu Kompol Maryana menambahkan mengatakan kegiatan Operasi Yustisi ini dalam rangka mendukung pemerintah pada operasi pendisiplinan protokol kesehatan pada era adaptasi kebiasaan baru.
“Guna mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19,” tutup Maryana.