Lensaku.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) masih akan menyalurkan program bantuan sosial (Bansos) di 2021, antara lain bantuan sembako senilai Rp 200 ribu per kepala keluarga (KK) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan nominal Rp 300 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM).
“Dalam hal ini, kami selaku Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara berfungsi sebagai pengawas dan membuat laporan mengenai bantuan tersebut. Teknisnya, Dinsos Kaltara bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota melakukan kontrol pendapatan,” kata Kepala Dinsos Kaltara, Heri Rudiono, baru-baru ini.
Penyaluran bansos sembako ini secara reguler sudah berjalan setiap tahun dari Januari hingga Desember. “Untuk pencairan bulan Januari sudah berjalan di lapangan, begitu pula dengan BST,” ujarnya.
Untuk penyaluran bantuan sembako untuk mengurangi dampak Covid-19 pada ekonomi masyarakat rentan miskin, digunakan Kartu Merah Putih. Hal ini bertujuan memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan. “Sebelumnya kebutuhan pokok yang didapat hanya beras dan telur, tapi lebih bervariasi. Bantuan tersebut ditransfer melalui Kartu Merah Putih setiap bulannya dan hanya bisa bertransaksi di e-Warung yang sudah ditetapkan oleh bank,” urainya.
Sementara BST akan disalurkan tiap 3 bulan sekali dalam setahun. Penerimanya merupakan kepala keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) dan belum terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Pada 2020 BST ini disalurkan melalui Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). “Untuk Bulungan, KTT, dan Malinau menggunakan BRI (Bank Rakyat Indonesia), Tarakan melalui BNI (Bank Nasional Indonesia), dan Nunukan menggunakan Bank Mandiri,” tutupnya. (humas kaltara)