Lensaku.ID – Jajaran Polres Malinau tidak mengenal lelah dalam rangka pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan demi menyelamatkan masyarakat dari pandemi Covid-19 di Kabupatan Malinau. Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, Polres Malinau bersama TNI, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Malinau melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Satgas Aman Nusa II.
Secara rutin operasi dilakukan dengan sasaran tempat-tempat keramaian massa yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Seperti Operasi Yustisi Satgas Aman Nusa II yang digelar Rabu 13 Januari 2021 di Simpang 3 Tanjung Belimbing.
Kaminopsres Satgas Aman Nusa II Iptu Abu Bakar mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi merupakan bagian kegiatan dari Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kabupaten Malinau. Ini dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Malinau.
“Warga yang terjaring Operasi Yustisi mengaku lupa tidak membawa masker karena terburu-buru. Ada yang membawa masker tapi tidak dipakai. Ada pula yang memakai masker tapi cara pakainya tidak benar yakni masker hanya menutupi mulut,” ujar Abu Bakar.
Dalam penindakan operasi ini pelanggar diberikan sanksi sosial dengan membaca Pancasila, push up, teguran lisan dan menyanyikan lagu wajib. Serta memerintahkan kepada pelanggar untuk kembali ke rumah mengambil atau membeli masker.
“Jumlah total yang ditindak hari ini sebanyak 16 pelanggar. Selain menghafal Pancasila 5 orang dan teguran lisan 7 orang, 4 orang kita kenakan sanksi push up,” paparnya.
Operasi pendisiplinan masker dilaksanakan setiap hari di pusat keramaian di seluruh wilayah hukum Polres Malinau.
“Kami berharap dengan pelaksanaan Operasi Yustisi di wilayah Kabupaten Malinau ini, nantinya dapat menurunkan angka penyebaran Covid-19. Dan kepada masyarakat diimbau agar tetap menggunakan masker apabila keluar rumah, terlebih jika ke tempat keramaian,” pungkas Abu Bakar.