Lensaku.ID – Setelah memunculkan banyak polemik, aplikasi WhatsApp resmi menunda kebijakan soal privasi data pada 15 Mei 2021.
Awalnya, pengelola aplikasi perpesanan tersebut berencana memberlakukan kebijakan privasi baru aplikasi yang diterapkan pada 8 Februari 2021 mendatang. Kebijakan itu menyatakan apabila pengguna tidak menyetujui persyaratan baru, maka akun mereka akan ditangguhkan atau dihapus oleh mereka.
Melalui unggahannya di blog resmi, mereka memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberlakukan kebijakan baru itu. Aplikasi perpesanan ini juga menyebutkan bahwa tidak akan ada akun yang dihapus pada 8 Februari 2021 mendatang.
“Kami memundurkan tanggal kapan pengguna akan diminta untuk meninjau dan menerima ketentuan. Tidak ada akun pengguna yang akan ditangguhkan atau dihapus pada 8 Februari 2021 nanti,” ujar WhatsApp dalam blog resminya seperti dilansir Suara.com, Sabtu (16/1/2021).
“Kemudian secara bertahap kami akan memberi tahu pengguna untuk meninjau kebijakan itu sebelum opsi bisnis yang baru tersedia pada 15 Mei 2021 mendatang,” tambahnya.
Mereka mengatakan bahwa kebijakan privasi ini telah membingungkan banyak orang. Menurutnya, terdapat banyak misinformasi yang beredar dan menyebabkan kekhawatiran untuk semua pengguna aplikasi perpesanan tersebut.
“WhatsApp akan selalu melindungi percakapan pribadi pengguna dengan enkripsi end-to-end. Oleh karena itu, WhatsApp maupun Facebook tidak dapat melihat pesan-pesan privat ini,” jelas WhatsApp.
Lebih lanjut, pembaruan privasi data ini akan diberlakukan bagi para pengguna WhatsApp Business. Pembaruan ini ditujukan agar memberikan transparansi lebih lanjut mengenai cara mereka dalam mengumpulkan dan menggunakan data.
“Meskipun saat ini tidak semua pengguna berbelanja dari bisnis yang ada di WhatsApp, menurut kami semakin banyak pengguna akan melakukannya di masa mendatang,” katanya.
“Oleh karena itu, penting bagi para pengguna untuk mengetahui layanan-layanan ini. Pembaruan ini juga tidak meningkatkan kemampuan kami untuk berbagi data dengan Facebook,” pungkasnya.***