Lensaku.ID – Dua personel Polda Kaltara mendapat penghargaan Pin emas dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Penghargaan tersebut diserahkan saat apel pagi di Halaman Mako Polda Kaltara, Senin 1 Februari 2020.
Pemberian Pin Emas ini lantaran kedua personel Polda Kaltara ini berprestasi. Yakni dalam penyidikan pelanggaran disiplin anggota Polri LGBT.
“Yang menerima penghargaan ini adalah Aipda Hadiyanto, A. Md Nrp 82051499, dengan jabatan Ps. PANIT 1 Subbid Paminal Bid Propam Polda Kaltara,” terang Kapolda Kaltara Irjen Pol. Bambang Kristiyono M.Hum melalui Kabid Humas Kombes Pol. Budi Rachmat SIK.
Selain Aipda Hadiyanto, satu lagi yang juga menerima Pin Emas adalah Briptu Rizky Dwi Laksono Nrp 95090437. Briptu Rizky saat ini menjabat Banit Subbid Paminal Bid Propam Polda Kaltara.
Penghargaan Pin Emas Kapolri ini dengan nomor Skep/1365/VI/2020, tanggal 30 Juni 2020. “Dari penghargaan ini diharapkan bisa memacu kinerja lebih baik lagi,” ujar Kombes Pol Budi.