Lensaku.ID – Pemkab Bulungan melaksanakan serah terima jabatan Bupati Bulungan Tahun 2016-2021 yang dijabat oleh Ingkong Ala kepada Plh Bupati, Syafril, yang digelar di Ruang Rapat Bupati Bulungan, Rabu (17/2/2021).
Hal ini dilaksanakan lantaran berakhirnya masa jabatan periode tersebut, sementara pelantikan Bupati Bulungan terpilih periode 2021-2024 yang semula dijadwalkan hari ini 17 Februari 2021 ditunda.
Dalam sambutannya Ingkong Ala mengatakan kegiatan tersebut juga dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.65-217 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati.
“Serta surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 120/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021 perihal Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjutnya, mengakhiri masa jabatan periode 2016-2021 ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak pemangku kepentingan serta seluruh ASN wilayah Pemkab Bulungan yang telah membantu visi dan misi di masa pemerintahannya.
“Saya secara pribadi memohon maaf kepada seluruhnya jika terdapat kesalahan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas sebagai pemimpin Bulungan, saya hanya manusia biasa, tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan,” ucapnya.
Ia melanjutkan selayaknya sebuah pribahasa, tak ada gading yang tak retak, yang berarti tak ada manusia yang sempurna, sebab kata dia setiap hal pasti memiliki kekurangan. “Dan sebaik-baiknya manusia pasti pernah melakukan kesalahan,” ucapnya.
Sementara itu Plh Bupati Syafril sangat berharap jabatan yang dapat dihitung hari tersebut dapat ia laksanakan dengan sebaik-sebaiknya dalam mengisi kekosongan yang ada.
“Ini hanya beberapa hari, saya berharap semua pihak dapat membantu saya, meski hanya beberapa hari agar roda pemerintahan di Bulungan ini dapat berjalan sebagaimana mestinya sambil menunggu pelantikan Bupati terpilih dalam Pilkada serentak tahun lalu,” katanya. (MC Bulungan/sny/toeb)