• Kamis, 28 Maret 2024

BP2MI Nunukan Akan Pulangkan Pekerja Migran Ilegal dari Malaysia

Lensaku.ID – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) akan memulangkan belasan pekerja migran Indonesia dari Malaysia. Pekerja ini berangkat dengan jalur ilegal.

Kepala BP2MI Nunukan Kombes Pol Hotma Viktor Sihombing mengungkapkan, belasan pekerja migran yang akan dipulangkan tersebut berada di bebrapa tempat.

“Ada 15 orang yang diamankan oleh prajurit Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad di pos perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamaran Seimenggaris, Kabupaten Nunukan,” katanya.

Kemudian, empat orang dari Sarawak, Malaysia melalui pintu perbatasan atau jalur tikus di Kecamatan Krayan. “Ada 19 orang yang pulang melalui jalur tikus atau ilegal di Kecamatan Seimenggaris dan Krayan. Kami akan pulangkan mereka ke kampung halamannya dalam waktu dekat ini,” imbuh Horma.

15 pekerja yang diamankan di Kecamatan Seimenggaris tersebut, kini sedang ditampung di Rusunawa Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan sambil menunggu hasil pemeriksaan PCR oleh Satgas Penanganan COVID-19 setempat. “Sedangkan empat orang lainnya ditampung di Kantor BP2MI Nunukan,” katanya.

Horma menjelaskan 19 pekerja migran ini harus bebas dari COVID-19 maupun virus varian baru sebelum dipulangkan ke kampung halamannya sebagai antisipasi penyebaran virus corona. Sesuai anjuran pemerintah, orang yang dari luar negeri, termasuk PMI harus dilakukan pemeriksaan ketat.

Oleh karena itu, katanya, 19 pekerja migran ini harus menunggu pemeriksaan PCR kedua. Jika dinyatakan negatif, BP2MI Nunukan segera membelikan tiket untuk pulang ke kampung halaman masing-masing menggunakan transportasi laut.

Read Previous

SP4N-LAPOR! Tingkatkan Pelayanan Publik di Kaltara

Read Next

Gelar Teknologi Tepat Guna Motivasi UMKM di Kaltara Naik Kelas

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular