• Selasa, 8 Oktober 2024

Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Lensaku.IDPolda Kaltara menggelar acara pemusnahan barang bukti narkoba. Pemusnahan dihelat Kamis (08/07/2021) sekitar pukul 10.00 WITA bertempat di Ruang Rapat Dit Reskoba Polda Kaltara. Pemusnahan barang bukti narkoba itu hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kaltara.

Dan acara pemusnahan dihadir oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Budi Rachmat S.I.K, M.Si, Kejaksaan Negeri Bulungan, Pengadilan Negeri Tanjung Selor.

Adapun jumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan melalui pelarutan sebanyak 181,23 Gram (seratus delapan puluh satu koma dua puluh tiga) Gram. Itu berasal dari lima Laporan Polisi dan lima Orang tersangka dengan inisial R, SA, RA dan ARA. Merekna ditangkap di Tarakan dan salah satunya adalah seorang wanita dengan inisial S yang ditangkap di Sekatak. Sebelumnya dilaksanakan penyisihan Barang Bukti Narkoba sesuai petunjuk JPU untuk persidangan di Pengadilan.

Kombes Pol Budi Rachmat S.I.K Selaku perwakilan Dir Narkoba dalam keteranga menyampaikan bahwa masyarakat harus menyadari kejahatan narkoba sangat membahayakan dan merusak masa depan generasi bangsa.

“Untuk itu kita akan terus melakukan penindakan sehingga tidak ada lagi korban narkoba,” katanya.

Read Previous

Kasus Covid-19 di Kaltara Naik, Kabupaten/Kota Berstatus Zona Oranye

Read Next

Pesantren Pertanian KAHMI Kaltara Didukung Gubernur

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular