Lensaku.ID – Pembangunan infrastruktur yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak hanya dilakukan pada kawasan yang telah berkembang, melainkan juga wilayah perbatasan, pulau-pulau kecil dan terdepan. Pembangunan ini untuk mendorong pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) termasuk di Sebatik.
Pada 2018, Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan tujuh pos lintas batas negara (PLBN) terpadu. Yakni, tiga PLBN di Provinsi Kalimantan Barat (Entikong, Badau, dan Aruk), tiga di Provinsi NTT (yakni PLBN Motaain, Motamassin, dan Wini) serta satu PLBN di Provinsi Papua (Skouw).
Pada 2020, Kementerian PUPR telah memulai konstruksi pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Sei Pancang yang akan menjadi ikon baru pada pintu gerbang masuk perbatasan Indonesia-Malaysia di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), sekaligus sebagai cikal bakal pusat kegiatan ekonomi di Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan.
Pembangunannya sendiri dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kalimantan Utara Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan kontraktor pelaksana PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
Untuk mendukung operasional pemeriksaan, juga dibangun X-Ray cabin baggage, metal detector, ticketing, peningkatan kualitas jalan masuk dan keluar, trotoar, drainase, parkir kendaraan, jembatan selasar, dan pekerjaan mekanikal elektrikal dan plumbing (MEP) kawasan. Pembangunan PLBN Sei Pancang juga mengembangkan konsep infrastruktur hijau melalui penataan lansekap, penanaman pohon, dan rumput serta roof garden untuk bangunan bertingkat.
“Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk, melainkan menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, beberapa waktu lalu.
Pembangunan PLBN Terpadu Sei Pancang mulai dikerjakan sejak 24 Februari 2020 dengan target selesai pelaksanaan pada 27 Desember 2021. Tercatat hingga 27 Juni 2021 progres pembangunan fisik keseluruhan telah mencapai 52,51% dengan serapan keuangan 56,70% dari nilai kontrak awal pembangunan sebesar Rp226,18 miliar melalui skema multi years contract (MYC) tahun 2020-2021.
PLBN Sei Pancang dibangun di atas lahan seluas 68.169 m2 oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kaltara, Ditjen Cipta Karya, dengan kontraktor pelaksana PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Pembangunannya terbagi menjadi zona inti dan zona pendukung yang meliputi bangunan utama setinggi 3 lantai seluas 5.613 m2, mess pegawai setinggi 2 lantai dengan luas 1.904 m2, dan Wisma Indonesia setinggi 2 lantai seluas 1.888 m2.
Selanjutnya untuk mendukung operasional juga dibangun tiketing dan selasar, tower air dan GWT, tempat pengelolaan sampah, jembatan, utilitas dan plaza, jalan dan pedestrian, serta pagar keliling. PLBN Sei Pancang juga mengembangkan konsep infrastruktur hijau melalui penataan lansekap, penanaman pohon dan rumput serta roof garden untuk bangunan bertingkat. Lokasi PLBN dapat diakses menggunakan speed boat dari Kota Tarakan sebagai Ibu Kota Provinsi Kaltara dengan waktu tempuh sekitar tiga jam.
PLBN Terpadu Sei Pancang merupakan satu dari empat PLBN yang dibangun Kementerian PUPR di Provinsi Kaltara. Tiga PLBN terpadu lainnya adalah Long Midang dan Labang di Kabupaten Nunukan serta Long Nawang di Kabupaten Malinau. Pembangunan keempatnya diatur dalam Inpres nomor 1 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.
Tujuh PLBN lainnya yang akan dibangun tahap selanjutnya, yakni PLBN Serasan di Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, Oepoli di Kabupaten Kupang dan Napan di Kabupaten Timur Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yetetkun Distrik Waropko di Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua, Long Nawang di Kabupaten Malinau, Jasa-Sei Kelik di Kabupaten Sintang, dan Labang di Kabupaten Nunukan di Provinsi Kaltim.
Data yang sempat dirilis Kementerian PUPR menyebutkan bahwa anggaran pembangunan 11 PLBN ini sebesar Rp1,7 triliun yang bersumber dari pagu APBN Kementerian PUPR yang disalurkan lewat Direktorat Jenderal Cipta Karya. Sementara itu, untuk empat PLBN yang dilelang pada 2019 jumlah pagu anggarannya total Rp780 miliar.
Pembangunan kawasan perbatasan oleh Kementerian PUPR pada umumnya tidak hanya khusus zona inti PLBN, seperti bangunan utama, bangunan pemeriksa terpadu kedatangan, klinik, carwash/disinfectant, jembatan timbang, pemindai truk, bangunan pemeriksaan keberangkatan, gudang sita, kennel, bangunan utilitas, bangunan check point, dan monumen.
Namun juga, jalan paralel perbatasan, jalan akses menuju pos lintas batas dan pengembangan infrastruktur permukiman di kawasan perbatasan seperti pembangunan jalan lingkungan, drainase, pengelolaan sampah, dan penyediaan air bersih, termasuk juga pasar sebagai sarana pendukung perkembangan ekonomi masyarakat setempat.
Pembangunan PLBN ini tidak hanya menjadi kebanggan bangsa Indonesia sebagai bangsa besar, tetapi yang terpenting sekali adalah fungsi pertahanan keamanan dan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.