BERAU, LENSAKU – Dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau pada Selasa (5/4), Sri Juniarsih selaku Bupati menyerahkan secara langsung Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2021.
Dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Berau, Madri Pani, Bupati Berau, Sri Juniarsih dalam nota pengantar LKPj Tahun Anggaran 2021 memaparkan gambaran umum Kabupaten Berau, potensi wilayah, kondisi ekonomi, visi misi, arah kebijakan umum serta prioritas daerah dan kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah.
Dikatakan Sri Juniarsih, sebanyak 14 arah kebijakan yang telah ditetapkan dan masuk dalam RPJMD untuk dilaksanakan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penyampaian LKPj ini merupakan laporan pelaksanaan program kerja kepala daerah di tahun pertama.
LKPj yang disampaikan oleh Sri Juniarsih yakni tentang progres report atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja pemerintah daerah pada tahun anggaran 2021 lalu, seperti capaian dalam pengelolaan keuangan daerah. Seperti pada tahun 2021 pendapatan daerah setelah perubahan senilai Rp 3,08 triliun.
Sementara itu, isi-isi LKPj tersebut yakni berkaitan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah yang dimana sebagai landasan kerja Bupati selama 5 tahun masa jabatannya. Lebih lanjut, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, penyelenggaraan tugas umum pemerintah, dan beberapa laporan tentang penghargaan yang diraih Pemkab Berau pada tahun 2021 lalu.
Penyampaian laporan ini disampaikan Sri Juniarsih bukan hanya formalitas, melainkan laporan yang sifatnya harus ditanggung jawabkan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran.
Terakhir, hasil akhir dari pendapat fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Berau terhadap 7 rancangan Raperda menjadi Perda. Hal itu dinyatakan bahwa seluruh fraksi setuju. (Dez)