• Rabu, 4 Desember 2024

Dugaan Beredarnya Uang Konpensasi Kepada Sejumlah Warga Terdampak PUSPEM Mulai Dipertanyakan,?

TANA TIDUNG, LENSAKU.ID – Sejumlah masyarakat yang terdampak pembangunan Pusat Pemerintahan (PUSPEM) Kabupaten Tana Tidung (KTT) kembali bersuara.

Selain mempersoalkan tidak adanya kejelasan atas hak – haknya di kawasan PUSPEM, saat ini sejumlah warga menanyakan terkait dengan dugaan beredarnya uang konpensasi kepada sejumlah masyarakat terdampak.

Vivi, salah satu masyarakat terdampak pembangunan PUSPEM mengatakan, menurutnya ada perlakuan khusus kepada sejumlah masyarakat yang terdampak pembangunan PUSPEM. Jumat, (10/0323).

“Ini ada apa, kenapa ada yang sudah menerima dan ada yang belum menerima, saya tidak mempermasalahkan masyarakat yang sudah menerima uang panjar konpensasi atas hak – haknya, namun pertanyaannya itu uang dari mana”, ungkap Vivi saat ditemui lensaku.id

Masih kata Vivi, diketahuinya bahwa hingga saat tim dari Pemerintah KTT masih melakukan pendataan dan belum ada pembahasan soal berapa jumlah uang konpensasi untuk masyarakat terdampak.

“Setahu saya seperti itu, kita masih menggu sampai kapan Pemkab Tana Tidung menyelesaikan hak – hak masyarakat ini, saya sepakat melihat salah satu komentar anggota DPRD KTT di media yang mengatakan pihak berwajib harus bisa usut soal dari mana asal uang panjar konpensasi yang beredar di masyarakat terdampak”, tegas Vivi.

Ditempat berbeda, Yusup (45) salah satu warga Desa Sepala Dalung, Sesayap Hilir mengaku kalau dirinya juga sempat didatangi oleh seseorang saat ada rencana kegiatan proyek jalan lingkar PUSPEM.

“Setahu saya ya orang suruan dari atas, dia datang menyampaikan bahwa lahan saya akan kena gusur untuk pembangunan jalan lingkar PUSPEM dan saya dijanjikan uang panjar lima (5) juta, namun hingga saat ini juga tidak ada kejelasan”, keluhnya.

Dari keterangan Yusup, lahan yang dikuasainya sekitar 1,5 Hektar, kini tersisa 20 meter persegi setelah terkena dampak proyek jalan lingkar PUSPEM, ia berharap dengan kejadian ini pemerintah KTT bisa menghargai apa yang menjadi hak- hak masyarakatnya.

“Saya secara pribadi prinsipnya mendukung PUSPEM itu dibangun, namun jangan juga membuat masyarakatnya rugi, dan perlu diketahui saya dulu beli lahan ini juga menggunakan uang, bukan sekedar janji, dan saya mendengar ada sejumlah masyarakat terdampak sudah menerima uang panjar yang diberikan oleh dinas terkait, ini ada apa dan kenapa ada yang ditutup – tutupi”, pungkasnya.

Sebelumnya, Hendro, Sekretaris PUPR Kabupaten Tana Tidung saat dihubungi lensaku.id menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada dianggarkan dana konopensasi untuk masyarakat terdampak pembangunan PUSPEM.

“Tahapannya masih dalam proses pendataan atas lahan masyarakat yang berada di dalam kawasan PUSPEM, soal informasinyang berkembang saya rasa itu belum ada”, jelas Hendro.

Pemkab dalam menengukan konpensasi tidak mempunyai kapasitas untuk menetukan berapa besaraanya, setelah proses pendataan selesai, pemkab akan menyerahkan kepada tim appraisal untuk dikaji berapa besaran ganti rugi yang akan dinerikan, baik itu tanam tumbuh, rumah atau gedung sarang walet dan sebagainya.

“Jadi kembali saya tegaskan agar masyarakat yang merasa memiliki dan menguasai lahan bisa segera malaporkan ke kantor PU dengan membawa bukti – bukti kepemilikan secara syah”, tutupnya. (rdk).

Read Previous

Kapolda Kaltara Kembali Sapa Warga di Program Jumat Curhat

Read Next

Proyek Penimbunan Lahan (PUSPEM) Tana Tidung Tak Mengantongi Izin Galian C

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!