• Kamis, 21 November 2024

Wakil Gubernur Kaltara Berharap Persoalan PUSPEM Bisa Diselesaikan Dengan Baik

BULUNGAN, LENSAKU.ID  – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara, Yansen Tipa Padan, menerima audiensi sejumlah tokoh adat, tokoh masyarakat dan legislator dari Kabupaten Tana Tidung  di ruang rapat Benuanta lantai satu Kantor Gubernur Kaltara, Senin (10/4/23).

Kedatangan rombongan ini dalam rangka membahas permasalahan di kegiatan pembangunan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Tana Tidung, melaporkan dugaan gratifikasi dalam proses pematangan lahan dan dugaan keberpihakan dari oknum aparat keamanan.

Saat diwawancara awak media, Yansen terlebih dahulu menekankan agar permasalahan yang terjadi tidak perlu dibesar-besarkan dan dipolitisasi. Menurutnya, persoalan seperti ini merupakan dinamika yang normal terjadi dalam agenda pembangunan pemerintah.

“Persoalan ini sesuatu yang wajar, jadi tidak usah membesar-besarkan, apalagi mempolitisirnya,” kata Yansen.

Wakil Gubernur Yansen TP Saat Memberikan masukan Kepada Romongan Masyarakat Terdampak Pembangunan PUSPEM

Ia mengatakan, persoalan yang ada harus diselesaikan sesuai prosedur dan mekanisme yang ada. Mengingat pembangunan Puspem Tana Tidung merupakan bagian dari sistem kerja pemerintah.

“Sudah ada aturan-aturan yang harus diikuti, petunjuk-petunjuk resmi pemerintah tentang mekanisme kerja dan penyelesaian sudah ada. Tinggal dikembalikan ke situ,” paparnya.

Berdasarkan informasi yang ia terima, masyarakat pada dasarnya menerima pembangunan Puspem Tana Tidung. Sehingga Yansen berharap persoalan ini justru tidak memunculkan penolakan dan tuntutan pembatalan.

“Intinya tadi disebut jika masyarakat pada awalnya sudah menerima. Cuma tinggal penyelesaian di dalamnya harus diselesaikan, terkait mekanisme yang tidak berjalan dengan baik dari awal kita sudahi saja, nasi sudah menjadi bubur, sekarang intinya bagaimana permasalahan yang ada bisa diselesaikan dengan baik”, jelasnya.

Yansen menilai persoalan yang ada bisa diselesaikan. Ia pun kembali menekankan agar penyelesaian harus bisa dilakukan sesuai aturan berlaku.

“Karena ini bukan masalah pribadi, penyelesaian tidak boleh dilakukan secara pribadi, harus diselesaikan secara aturan, semua harus sesuai mekanisme yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, Pemprov Kaltara akan mengkomunikasikan persoalan yang disampaikan sejumlah masyarakat kepada Pemkab Tana Tidung. Yansen berharap segera ada titik temu penyelesaian.

“Sesuai mekanisme, kita akan komunikasikan ke Bupati Tana Tidung, kami sampaikan jika ada masyarakat sampaikan isu-isu persoalan di sana, kemudian kami konfirmasi bagaimana penyelesaiannya nanti,” papar Yansen.

Yansen optimis penyelesaian bisa segera tercapai jika semua pihak berpedoman pada aturan dan mekanisme yang ada. Ia meminta agar keberadaan stakeholder terkait turut dimaksimalkan untuk mencapai titik penyelesaian.

“Tinggal kemudian bagaimana kearifan kita dan kebijakan kita dalam mengatasi persoalan di dalamnya. Semisal ketika berbicara kompensasi tanam tumbuh, bangunan atau yang terlanjur telah terdampak,” jelasnya.

Yansen turut mengajak masyarakat bisa berpikir dan bertindak dengan tujuan menyelesaikan masalah. Ia berpesan agar jangan ada pihak yang juga memaksakan keinginan dan kepentingan diri sendiri.

“Tolong berpikir dengan tujuan menyelesaikan masalah. Tokoh pun harus mengayomi masyarakatnya, jangan nanti jalan sendiri-sendiri, karena kalau begitu tidak selesai masalah,” ujar Yansen.

Terakhir, Yansen kembali menyampaikan jika Pemprov Kaltara memiliki kewajiban untuk mendorong penyelesaian masalah pada pembangunan Puspem Tana Tidung.

“Duduk persoalan sudah jelas, dimana ada yang belum dijalankan dengan baik. Tapi sekali lagi saya sampaikan, sesulit-sulitnya masalah, harus dikembalikan pada mekanisme dan aturan, sehingga semua pihak bisa menerima,” pungkasnya. (rdk)

Read Previous

Tak Direspon Bupati Tana Tidung, Sejumlah Masyarakat Curhat Persoalan PUSPEM Ke Wakil Gubernur Kaltara

Read Next

Kapolda Kaltara Pimpin Langsung Sertijab Dirlantas dan Dirpamobvit

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!