KALTARA, LENSAKU.ID – Lagi – lagi permasalahan terkait dengan dampak sosial pembangunan Pusat Pemerintahan (PUSPEM) Kabupaten Tana Tidung (KTT), sejumlah masyarakat terdampak kembali mendatangi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara). Senin (10/4/23).
Kehadiran sejumlah masyarakat ini langsung diterima oleh Wakil Gubernur kaltara Yansen TP dan didampingi Asisten I Datu Iqro Ramdhan, Kepala Dinas Kehutanan dan sejumlah Kepala OPD lainnya di ruangan rapat Benuanta lantai satu Pemprov Kaltara.
Tujuan dari sejumlah masyarakat menemui Wakil Gubernur Kaltara tidak lain hanya menyampaikan persoalan atas hak – haknya yang berada di kawasan pembangunan PUSPEM yang belum diselesaikan oleh Pemkab Tana Tidung.
“Kenapa hingga sekian kalinya kami datang ke kantor gubernur Kaltara, karena hingga saat ini Pemkab Tana Tidung dalam hal ini Bupati Tana Tidung sebagai pemangku kebijakan tidak pernah mau menemui kami, yakni masyarakat yang terdampak langsung pembangunan PUSPEM”,ujar Jamhor.
Selain itu Jamhor mengatakan bahwa selama ini tidak adanya transparansi dan keterbukaan Pemkab Tana Tidung soal proses dan tahapan pembangunan PUSPEM, dan ironisnya lagi masyarakat pemilik lahan kerap mendapatkan intimidasi saat menyampaikan aspirasinya.
“Kerap kali kami dibenturkan dengan pihak – pihak lain saat kami mennyampaikan aspirasi atau menuntut hak – hak kami”,ujarnya.
Tidak hanya itu, Jamhor menegasakan masih ada kelompok – kelompok orang yang terus menyudutkan masyarakat yang terdampak pembangunan PUSPEM.
“Dalam kesempatan ini nkembali saya tegaskan, kami selaku pemilik lahan dan masyarakat laiinya yang terdampak mendukung penuh pembangunan PUSPEM, namun dengan catatan selesaikan dulu kewajiban Pemkab Tana Tidung kepada masyarakat terdampak dan itu juga sudah ketentuannya dalam Surat Keputusan (SK) Kemeneterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)”, jelas Jamhor.
Selain ke kantor gubernur Kaltara, agenda selanjutnya sejumlah tokoh adat dan masyarakat ini akan melanjutkan silaturahmi ke Polda Kaltara dan Korem 092 Maharalilla.
“Surat sudah kami sampaikan ke Kapolda Kaltara dan Danrem 092 Maharalilla, namun jadwal hari ini tertunda karena Kapolda dan Danrem masih ada kegiatan yang sangat padat dan akan diagendakan pada lain waktu”, kata Jamhor.
Jamhor berharap, setelah pertemuan yang dilakukan dengan Wakil Gubernur Kaltara, persoalan PUSPEM dalam hal ini penyelesaian dampak sosial kemasyarakat terdampak bisa segera diselaikan Pemkab Tana Tidung.
“Mudah – mudahan saja pemerintah provinsi bisa menjebatani kami, apalagi bisa mengundang Bupati Tana Tidung untuk duduk bersama dengan masyarakat terdampak, sehinga ada kejelasan atas hak – hak kami yang selama ini hanya digantung”, pungkasnya. (rdk)