BERAU, LENSAKU.ID – Bertempat di Kantor DPRD Kab. Berau, Ismail mustamin resmi dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Berau sisa masa jabatan 2019 – 2024 menggantikan Hj. Jasmin Hambali.
Disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Berau, Abdurrahman, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur.
” Sesuai dengan keputusan Gubernur, Pergantian Antar Waktu (PAW) Hj Jasmin Hambali, digantikan oleh Ismail Mustamin dari Dapil 4″ ucapnya, Selasa (27/06/2023)
Ia juga menyampaikan, pergantian ini dilakukan karena yang bersangkutan harus menjalani persoalan hukum, Sehingga hasil keputusan dari Partai PKS yakni menggantikan yang bersangkutan dengan nomor urut berikutnya. (Day).