TANJUNG SELOR, LENSAKU.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara telah melakukan rapat bersama mitra OPD terkait pembahasan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Wakil Ketua II DPRD Kaltara, Andi M Akbar menjelaskan, pembahasan dilakukan oleh masing-masing Komisi bersama OPD terkait.
“DPRD Kaltara melalui masing masing komisi telah membahas rancangan KUA-PPAS bersama OPD sesuai bidangnya, rapat ini digelar selama lima hari secara bergantian,” kata Andi M Akbar, Jumat (13/11).
Dia menjelaskan, DPRD selaku lembaga legislatif memiliki peran penting dalam melakukan pemeriksaan dan evaluasi KUA-PPAS. Kewenangan ini untuk memastikan kesesuaian alokasi anggaran dengan kepentingan masyarakat dan arah pembangunan daerah.
“Tahapan ini juga sebagai bentuk pengawasan dari legislatif terhadap eksekutif dalam hal penggunaan dana publik untuk pembangunan daerah,” pungkasnya.(advertorial/rdk)