• Sabtu, 7 Desember 2024

Wasekjen MUI: Nyala Api Boikot Produk Terkait Israel Harus Tetap Dijaga

Lensaku.ID – Boikot produk pro-Israel di Indonesia mulai terasa dampaknya. Sejumlah pengusaha ritel resah dan mengadukan kekuatiran mereka kepada ulama dan pemerintah.

Keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 83/2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina tak pelak  membuat para pengusaha keluar keringat dingin.

Di luar negeri, sejumlah gerai milik perusahaan multinasional yang dianggap pro-Israel sudah menuai imbasnya.

Gerai kopi Starbucks dan toko ritel H&M di Maroko dinyatakan bangkrut dan bakal tutup pada akhir 2023. Restoran waralaba siap saji McDonald’s di hampir seluruh negara Timur Tengah mendadak sepi pengunjung.

Saham-saham induk perusahaan pro-Israel di bursa saham WallStreet, Amerika Serikat (AS)  juga goyang. Bagaimana dengan di Indonesia?

“Nyala api boikot terhadap produk-produk perusahaan yang terkait dengan negara zionis Israel harus tetap dijaga,” kata  Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI dan Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah, di Jakarta (15/12).

“Pada saat bersamaan, kita juga harus bisa memanfaatkan momentum ini untuk  mendorong produk-produk seratus persen milik perusahaan Indonesia agar bangkit dan berjaya.”

Ikhsan mengatakan, saat ini sudah bisa dilihat sejauhmana Fatwa MUI ditaati oleh masyarakat.

“Dengan adanya boikot, pertama kita mendapatkan input bahwa masyarakat menaati fatwa MUI. Kita bisa melihat, mereka meninggalkan produk-produk global yang dicurigai mendukung Israel dan beralih ke produk-produk yang dibuat oleh perusahaan Indonesia sepenuhnya,” kata Ikhsan Abdullah.

“Kalau mereka meninggalkan produk merek tertentu, sekarang mereka sudah beralih ke merek yang sepenuhnya buatan industri milik Indonesia yang setara kualitasnya,” katanya.

Menurut Ikhsan, perusahaan asli Indonesia tentu bisa memanfaatkan momentum ini dengan bertindak sigap mengantisipasi pergeseran pilihan konsumen.

Sejauh ini bisa dilihat, kata dia, bahwa masyarakat yang sudah beralih ke produk buatan perusahaan Indonesia sepenuhnya ternyata bisa beradaptasi.

“Buktinya bagi mereka yang sudah pindah ke produk lain, misalnya produk air minum dan makanan, sejak boikot berlaku, semuanya berjalan baik-baik saja,” katanya.

Meski demikian, Ikhsan menegaskan bahwa Fatwa MUI sikapnya hanya menganjurkan, karena MUI tidak akan mungkin memunculkan daftar nama-nama produk terkait Israel yang perlu dijauhi masyarakat Indonesia.

“Setidaknya kita harus punya informasi, bahwa manfaat samping yang didapat dari boikot ternyata ada kenaikan produk-produk perusahaan nasional. Misalnya kosmetik, makanan dan minuman, yang digunakan sehari-hari. Kan bisa dilihat, produk nasional apa saja yang meningkat sebagai dampak boikot,” katanya.

“Kita bisa memberi masukan dampak dari boikot kepada pemerintah, selain positif untuk mendongkrak produk, juga memberi informasi produk nasional yang terangkat, itu kan artinya perlu ada kebijakan pemerintah yang harus afirmatif terhadap produk nasional,” kata Ikhsan Abdullah menambahkan.

Bagi sejumlah kalangan di dalam negeri, Fatwa MUI No. 83/2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina disambut sebagai peluang besar untuk mendongkrak produk-produk nasional.

Menurut mereka, fatwa tersebut harus menjadi momentum besar kebangkitan produk nasional.

“Motif kita bukan hanya sekedar solidaritas untuk Palestina. Motivasi kita untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri yang terafiliasi dengan Israel. Ini harus jadi momentum besar untuk mendorong kebangkitan produk nasional,” kata Sekjen Gerakan Kebangkitan Produk Nasional (Gerbang Pronas), Ahmad Syakirin, dalam sebuah diskusi di Jakarta, belum lama ini.

Ahmad Syakirin menyatakan optimistis bahwa banyak produk nasional yang berkualitas lebih baik dan mampu menggantikan berbagai produk yang ada hubungannya  dengan Israel.

Menurut Ahmad Syakirin,  inisiatif Gerakan Kebangkitan Produk Nasional akan menjadi bola salju yang membesar dan berpotensi menggoyahkan konsumsi produk terkait Israel di Indonesia.

Karena itu, kata dia, semangat dan inisiatif yang ada saat ini harus diarahkan untuk mendorong hadirnya produk-produk nasional yang bisa mendunia.

“Supaya konstruktif dan produktif, inisiatif dan semangat ini harus digunakan untuk mendukung produk nasional,” katanya menambahkah.

“Ini juga menjadi langkah awal bagi umat Islam untuk mendorong kedaulatan produk nasional atas produk asing.” ujar dia.

Boikot produk terkait Israel setidaknya disambut positif oleh masyarakat. Ajakan boikot produk yang perusahaannya terkait bisnis global yang berinvestasi di Israel terus bergaung di media sosial.

Investasi perusahaan berinduk multinasional di Israel dituding sama saja membantu ekonomi rezim zionis Israel yang melakukan penjajahan brutal terhadap bangsa Palestina, dalam periode berdarah-darah sepanjang 75 tahun.

Bukti lain tindakan nyata boikot  terhadap produk terkait Israel dilakukan oleh  Al Baik, salah satu swalayan lokal di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Pemiliknya, Zul Kamirullah, mengaku telah menurunkan sekitar 100 produk terkait Israel dari rak  di swalayannya sejak 11 November  lalu,  sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan kepada warga Palestina di Gaza. ***

Read Previous

Pertama Kalinya, Atlet Kickboxing Kaltara Lolos PON 2024

Read Next

Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Miras Hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!