• Jumat, 22 November 2024

Soal Pengelolaan Pasca Tambang, DPRD Bulungan Belajar ke Kukar

Tanjung Selor, Lensaku.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) pada Rabu (12/6/2024).

Kunjungan para legislatif Bulungan ke DPRD Kukar itu dalam rangka ingin mempelajari kebijakan yang dilakukan Kukar terkait pengelolaan pasca tambang berkaitan dengan keberlangsungan lingkungan hidup.

Ketua DPRD Bulungan, Kilat menerangkan bahwa tujuan kedatangan mereka ialah untuk mengambil referensi dari Kukar tentang cara pengelolaan serta melakukan hubungan yang efektif dengan perusahaan tambang.

Ia mengatakan, walaupun perusahaan tambang di Kabupaten Bulungan tidak terlalu banyak, tetapi yang paling penting ialah cara pemberdayaan serta pemanfaatan pasca dilakukan penambangan.

Dia menilai, Kabupaten Kukar adalah pilihan yang sangat tepat jika ingin belajar tentang hal-hal tersebut.

Pasalnya, Kilat mengakui bahwa Kukar telah berhasil menertibkan perusahaan-perusahaan di daerah mereka yang sangat banyak.

“Perusahaan disini (Kabupaten Bulungan) masih bisa dihitung 1 atau 2 saja,” kata dia, Rabu (12/6/2024)

Maka dari itu, ia mengungkapkan bahwa mereka sangat antusias bisa belajar dengan DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kukar.

“Karena banyak masalah di kita ini setelah pasca tambang. Satu contoh kami ini wakil rakyat, banyak rakyat yang mengadu kepada kami dan kami juga sudah sempat turun ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahannya,” tutur Kilat.

Oleh karenanya, dia akan mengambil referensi sebanyak mungkin dari Kukar yang telah memiliki banyak pengalaman dalam mengurus pertambangan.

Kilat mengatakan, yang paling penting adalah seperti apa langkah konkret Kukar dalam menyikapi permasalahan pasca tambang.

“Jadi itu lah yang mendorong kami untuk belajar di Kukar ini,” pungkasnya. (rdk2)

Read Previous

Pedoman Teknis Tata Kelola Aspirasi Masyarakat Wujudkan Hasil Reses Berkualitas, Akuntabel dan Transparan

Read Next

Raih Kalpataru, DPRD Takjub Masyarakat Adat Punan Batu Benau Sajau Jaga Hutan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!