Tanjung Selor, Lensaku.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi Lembaga Adat Kesultanan (LAK) Bulungan dalam mempercepat Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanjung Selor. Kepastian itu disampaikan Ketua DPRD Bulungan, Kilat Bilung pada Selasa (25/6/2024).
Kilat menjelaskan bahwa DPRD Bulungan bersama seluruh anggota dewan, mendukung penuh aspirasi yang disampaikan LAK Bulungan yang menginginkan segera dibentuknya DOB Tanjung Selor dan pengembalian Kabupaten Bulungan ke Kecamatan Tanjung Palas.
“Secara teknis dan aturan, proses pembentukan DOB merupakan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) Bulungan. Namun, kami akan terus mendorong pemerintah agar prosesnya segera dipercepat,” ungkapnya.
Menurutnya, moratorium yang diberlakukan oleh pemerintah pusat menjadi salah satu kendala utama terhambatnya pembentukan DOB Tanjung Selor.
“Tetapi, kami yakin Pemda Bulungan sudah siap dengan persyaratannya. Begitu moratorium dicabut, kita tinggal mengajukan usulan tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kilat menyampaikan bahwa DPRD Bulungan akan segera menjalin komunikasi dengan presidium DOB untuk membahas langkah selanjutnya.
“Kami akan mengadakan rapat internal dan membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti aspirasi ini,” tutupnya. (rdk2)