• Rabu, 23 Oktober 2024

Putus Kontrak, Kontraktor Di- Blacklist dan Denda

TANJUNG SELOR, LENSAKU – Pekerjaan proyek pembangunan turap di Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan belum rampung 100 persen. Meskipun sudah dua kali dilakukan perpanjangan waktu atau adendum selama 50 hari.

Kepala DPU-PR Bulungan, Khairul mengatakan, pekerjaan fisik turap dimulai 2023 dan dilanjutkan pada tahun ini. Hal itu disebabkan adanya keterlambatan pengiriman material.

“Belinya sedikit. Jadi, gabung dengan kapal ponton lain. Menunggu,” kata Kaharil saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/7/2024).

Material, sambung Khairul, tiba di Bulungan Januari 2024. Atas dasar itu, DPU-PR mengambil kebijakan untuk adendum selama 50 hari. “Uang muka sudah kami bayar 20-30 persen dari nilai kontrak Rp 11,3 miliar,” ungkapnya.

Untuk progres pekerjaan, saat ini sudah mencapai 80 persen. Hal ini berdasarkan penghitungan yang dilakukan oleh konsultan. Namun, masih ada beberapa pekerjaan yang belum rampung. Salah satunya, pekerjaan capping beam.

“Kekurangan 84 meter masih proses cor pemancangan,” ujarnya.

Setelah dilakukan show cause meeting (SCM) rapat pembuktian keterlambatan pekerjaan pada pekerjaan konstruksi. DPU-PR Bulungan kembali mengambil kebijakan adendum.

“Ada pendampingan dari kejaksaan. Kami juga berkoordinasi dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” bebernya.

Hasil koordinasi, DPU-PR Bulungan memutuskan kontrak per tanggal 2 Juli 2024. Selanjutnya, mereka bersurat ke Inspektorat untuk mengalkulasikan progres di lapangan. Hasilnya, akan diketahui berapa nilai yang harus dibayarkan ke kontraktor, setelah dilakukan pemotongan denda keterlambatan.

“Sudah putus kontrak, CV. Bonas Konstruksi di-blacklist (daftar hitam). Jadi, kami mau tender ulang untuk sisa pekerjaan yang belum rampung,” pungkasnya.

Read Previous

Jabatan Kades di Perpanjang, Dewan Minta Tingkatkan Kinerja

Read Next

Pengurus Gerindra Nunukan Segera Laporkan Bacalon Ke Pihak Berwajib

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular