Tanjung Selor, Lensaku.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan menggelar Rapat Paripurna Ke 8 masa persidangan II 2024. Senin (22/7/2024).
Paripurna yang dihadiri anggota DPRD Bulungan dan dipimpin oleh Ketua DPRD, Kilat serta Wakil Ketua II, Aluh Berlian mengagendakan kesepakatan bersama KUA-PPAS perubahan APBD 2024.
Selain itu, rapat paripurna yang dihadiri langsung Bupati Bulungan, Syarwani juga menyepakati bersama terhadap perubahan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Bulungan 2024.
Ketua DPRD Bulungan Kilat menyebutkan, rapat paripurna yang digelar itu merupakan implementasi dari pada fungsi dewan di bidang anggaran melalui badan anggaran.
Dewan, kata dia, melakukan pembahasan bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah. “Guna meluruskan kebijakan sebelum diambil keputusan dalam hal KUA-PPAS, ini juga merupakan pedoman bagi Pemkab Bulungan dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2024,” jelasnya.
KUA PPAS tersebut juga lanjutnya merupakan implementasi dari hasil penyaringan aspirasi masyarakat. Demikian juga dengan pokok-pokok pikiran dewan yang kemudian disinkronisasikan dengan rencana kerja Pemkab Bulungan tahun 2024.
“Kita terus mendorong sesuai dengan kewenangan masing-masing. Kita harapkan, pembangunan Bulungan bisa menjadi lebih baik lagi,” tutupnya. (rdk2)