Tanjung Selor, Lensaku.id – DPRD Bulungan mendorong Pemkab Bulungan untuk intensifikasi monitoring dan evaluasi (monev) terhadap perusahaan perkebunan besar swasta yang beroperasi di wilayah Bulungan. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Bulungan, Sunaryo.
Ia mengungkapkan bahwa perusahaan perkebunan harus diawasi secara ketat karena semakin berkembangnya sektor perkebunan di Bulungan, memerlukan pengawasan yang ketat agar terhindar dari pelanggaran hukum dan peraturan daerah yang berlaku, seperti pelanggaran izin lingkungan, pelanggaran hak-hak pekerja, atau pelanggaran terhadap kesepakatan dengan pemerintah daerah.
“Monev rutin yang diintensifkan dapat membantu mencegah terjadinya pelanggaran dan memastikan kontribusi perusahaan bagi masyarakat dan lingkungan, seperti program Corporate Social Responsibility (CSR), penyerapan tenaga kerja lokal dan pembangunan infrastruktur,” ungkapnya.
Dengan monev, pemerintah dapat memastikan bahwa perusahaan perkebunan membayar pajak dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan daerah. Selain itu, monev diperlukan untuk memastikan bahwa perusahaan perkebunan menerapkan praktik-praktik pengelolaan lingkungan yang baik.
“Untuk meningkatkan efektivitas monev terhadap perusahaan perkebunan, saya menyarankan pada Pemda Bulungan untuk meningkatkan kapasitas SDM yang terlibat dalam kegiatan monev, baik dari segi pengetahuan maupun keterampilan dan memperbaiki pengumpulan data dan analisis data dalam kegiatan monev dengan menggunakan teknologi informasi yang efisien,” bebernya.
Selain itu, masyarakat setempat perlu dilibatkan secara aktif dalam proses monev, sehingga dapat memberikan masukan dan informasi yang berharga. Untuk itu, dibutuhkan koordinasi yang baik antar berbagai instansi terkait.
“Intensifikasi monev terhadap perusahaan perkebunan merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa sektor perkebunan di Kabupaten Bulungan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan lingkungan. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan dan berkeadilan,” tutupnya. (rdk2)