Tanjung Selor, Lensaku.id – Bupati Bulungan, Syarwani, bersama Kantor Pertanahan dan jajaran Pemkab menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Tanjung Buka Satuan Permukiman (SP) 6B dan SP 10 pada Jumat (20/9/2024).
Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras menyelesaikan sertifikat bagi warga tersebut.
Bupati menjelaskan, penyerahan SHM merupakan bagian dari program pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terkait status kepemilikan tanah masyarakat di mana Tanah bukan hanya sebidang lahan, tetapi juga simbol kedaulatan dan kepemilikan yang sah yang memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan tanah tersebut.
“Sertifikat hak milik ini tidak hanya berarti memiliki hak, tetapi juga kewajiban. Untuk itu, kita harapkan sertifikat ini harus dijaga dan dimanfaatkan dengan bijak. Serta pastikan tanah yang dimiliki digunakan sesuai dengan peruntukannya dan ikut berpartisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan sekitar,” kata Bupati.
Selain SHM, Bupati juga menyerahkan bantuan Pemkab berupa alat kesenian, Alat Permainan Edukatif (APE) / alat peraga pembelajaran SD dan alat industri untuk kelompok wirausaha transmigrasi. (rdk2)