DPRD, KALTARA, LENSAKU – Usulan pencabutan moratorium pemekaran daerah yang tengah diperjuangkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, mendapat dukungan dari Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Rahman.
Menurutnya, pencabutan moratorium ini sangat penting untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan, terutama di wilayah Kaltara yang luas dan berada di perbatasan Indonesia-Malaysia.
“Saya di daerah sebagai perwakilan masyarakat Kaltara, mendukung perjuangan DPR RI untuk mendesak pemerintah mencabut kebijakan moratorium pemekaran daerah,” katanya, Jumat (8/11/24).
Politisi Partai Gerindra itu berpendapat bahwa pemekaran wilayah akan memberi dampak signifikan bagi percepatan pembangunan di Kaltara.
Di Kaltara, adanya lima calon Daerah Otonomi Baru (DOB) di provinsi ini, yakni tiga di Kabupaten Nunukan (Kabudaya, Krayan, dan Sebatik), satu di Kabupaten Malinau (Apau Kayan), dan satu di Kabupaten Bulungan (Tanjung Selor).
“DOB ini sudah lama disuarakan dan telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. Namun, proses ini tertunda karena kebijakan moratorium pemekaran daerah oleh Pemerintah Pusat,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kabupaten Nunukan.
Ia menekankan bahwa pencabutan moratorium, akan memberikan akses pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat perbatasan.
“Intinya, Kaltara ingin pemerataan di segala aspek. Jika DOB bisa terealisasi, kita yakin persoalan di kawasan perbatasan bisa segera teratasi,” bebernya.(adv/rdk)