• Kamis, 21 November 2024

Bawaslu Kaltara Imbau Paslon Tidak Lakukan Kampanye di Masa Tenang

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) mengimbau kepada tim sukses pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk tidak lagi berkampanye di masa tenang nanti.

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Kaltara Kordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisimasi Masyarakat (Parmas) dan Hubungan Masyarakat (Humas), Arif Rochman, seiring akan memasuki masa tenang untuk tahapan Pilkada serentak 2024.

Sesuai jadwal, tahapan kampanye pilkada akan berakhir pada 23 November. Setelah itu masuk masa tenang hingga saat pencoblosan.

“Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat dan juga tim pasangan calon, masa tenang dijadikan sebagai masa hening untuk tidak melakukan dan melaksanakan kegiatan dalam bentuk kampanye apapun,” ujar Arif Rochman.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan masa tenang untuk merenung dan memikirkan calon kepala daerah yang akan dipilih nanti.

“Bagi masyarakat juga, masa tenang kita jadikan sebagai hari untuk berpikir, merenung, memastikan siapa yang akan menjadi pilihannya,” imbau Arif Rochman.

Bawaslu Kaltara, lanjut Arif Rochman, akan melakukan pengawasan ketat di masa tenang. Termasuk mengawali kemungkinan masih ada kampanye di media sosial.

Selain itu, pihaknya akan mengeluarkan imbauan melalui media agar dapat mensosialisasikan masa tenang ini kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi aktifitas kampanye di masa tenang nanti.

“Untuk yang media sosial kita akan sampaikan juga untuk tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengarah pada kampanye dari salah satu pasangan calon,” tutur Arif Rochman. (adv)

Read Previous

Balap Liar : Sebanyak 14 Unit Motor Berhasil Diamankan Satlantas Polres Malinau

Read Next

Gelar Reses , Wakil Ketua DPRD Kaltara Serap Berbagai Aspirasi Masyarakat

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!