DPRD, KALTARA, LENSAKU – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari Partai Golkar, Hj. Siti Laela, meminta pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan OPD terkait, bisa terus membantu memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.
Permintaan ini didasari oleh kekhawatiran atas peredaran narkotika yang kerap memanfaatkan posisi geografis Kaltara, sebagai jalur strategis peredaran narkotika dari negara tetangga, Malaysia.
“Kaltara ini wilayah yang strategis, tetapi juga rentan karena berbatasan langsung dengan negara tetangga. Faktor geografis ini membuat daerah kita sering dijadikan jalur peredaran narkotika internasional, sehingga bahaya penyalahgunaan narkotika di kalangan anak-anak muda dan pelajar juga menjadi ancaman serius,” ujar Hj Siti Laela.
Menurutnya, upaya pemberantasan yang selama ini dilakukan pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), perlu didukung oleh langkah-langkah pencegahan yang melibatkan sektor pendidikan.
“Tidak cukup hanya mengandalkan penegak hukum. Pemerintah daerah, terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, harus turun tangan dengan memberikan edukasi dan membangun kesadaran sejak dini di kalangan pelajar tentang bahaya narkotika,” lanjutnya.
Siti Laela menekankan pentingnya sinergitas antara seluruh pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan, dalam memerangi narkotika.
“Kalau semua pihak bekerja sama, baik eksekutif, legislatif, kepolisian, sekolah, maupun masyarakat, saya yakin kita bisa menyelamatkan generasi muda kita dari ancaman narkotika. Pelajar adalah masa depan bangsa, dan mereka harus dilindungi,” beber legeslator wanita asal Kota Tarakan ini
Pemerintah Provinsi Kaltara diharapkan dapat memperbanyak program penyuluhan, membentuk semacam agen-agen perubahan di sekolah, serta menggandeng berbagai pihak untuk kampanye anti-narkoba yang berkelanjutan.
“Upaya ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk melindungi pelajar kita dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” imbuh dia. (adv/rdk2)