DPRD, KALTARA, LENSAKU – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Tamara Moriska, menyambut baik keputusan pemerintah untuk menaikkan Upah Minimun Nasional (UMN) sebesar 6,5 persen pada 2025 mendatang.
“Di Kaltara kita akan kawal keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan UMN sebesar naik 6,5 persen. Kami di legislatif akan memastikan ketentuan ini diterapkan dengan benar,” kata Tamara, Senin (9/12/24).
“Dunia usaha di Kalimantan Utara diharapkan mendukung penuh implementasi kenaikan upah minimum ini,” lanjutnya.
Legislator Partai Hanura asal Kabupaten Nunukan ini juga meminta kepada para pengusaha yang merasa tidak mampu memenuhi ketentuan tersebut, untuk segera mengambil langkah tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku.
“Jika ada kesulitan, maka ikuti mekanisme yang telah diatur oleh pemerintah,” ujarnya.
Tak hanya itu Tamara juga berharap kenaikan upah minimum ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kalimantan Utara.
“Kami ingin para pekerja tidak hanya sekadar hidup layak, tetapi juga memiliki daya beli yang lebih baik demi kesejahteraan mereka dan keluarganya,” pungkasnya. (adv/rdk).