DPRD, KALTARA, LENSAKU – DPRD Kaltara memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Hal itu disampaikan Hal itu disampaikan anggota DPRD Kaltara, Jufri Budiman.
Jufri mengatakan, kenaikan harga kebutuhan pokok yang kerap terjadi di Kaltara jelang perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) menjadi perhatian penting bagi masyarakat. Para pelaku pasar, termasuk pedagang dan konsumen, sering mengalami peningkatan harga saat mendekati momen penting seperti Natal dan Tahun Baru. Hal ini disebabkan oleh tingginya permintaan akan kebutuhan pokok dan kebiasaan masyarakat untuk mempersiapkan berbagai barang dan kebutuhan untuk merayakan hari besar bersama keluarga.
“Hukum pasar menyebabkan kenaikan harga ketika permintaan meningkat,” ungkap Jufri Selasa (10/12/2024).
Hal ini sering dimanfaatkan oleh oknum pedagang untuk menaikkan harga barang dagangan mereka, yang pada akhirnya dapat memberikan dampak negatif bagi masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya upaya antisipasi dari pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, dalam menghadapi situasi ini.
“Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah melalui inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan tidak adanya praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak sesuai,” bebernya.
Selain itu, penyelenggaraan pasar murah juga bisa menjadi solusi untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau. Upaya ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga dan menjaga kebutuhan masyarakat terpenuhi tanpa terganggu oleh kenaikan harga yang tidak wajar.
“Diharapkan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, melalui berbagai instansi terkait, dapat memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya gejolak harga yang dapat mempengaruhi daya beli masyarakat dan kesejahteraan ekonomi secara keseluruhan. Pemantauan yang teliti dan tindakan preventif yang tepat akan sangat mempengaruhi stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok di Provinsi Kalimantan Utara,c” tutupnya. (adv/1)