• Minggu, 1 Juni 2025

DPRD Kaltara Kunjungi PT. Phoenix, Fokus Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal dan Amdal

DPRD, KALTARA, LENSAKU – Sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang tergabung dalam Komisi IV melakukan kunjungan kerja (kunker) ke PT. Phoenix Resources International (PRI), pabrik kertas terbesar di Kalimantan, yang terletak di Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan, Senin (9/12/24).

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau perkembangan proyek pabrik dan berdiskusi mengenai dampaknya terhadap ekonomi lokal, tenaga kerja, dan lingkungan sekitar.

Rombongan anggota DPRD ini diterima oleh manajemen PT. PRI. Pimpinan rombongan Komisi IV, Syamsuddin Arfah, mengungkapkan saat ini PT. PRI sedang dalam tahap penyelesaian struktur bangunan dan diperkirakan akan memulai produksinya pada Januari 2025.

“Pertemuan hari ini sangat produktif. Banyak masukan yang disampaikan, terutama terkait dengan tenaga kerja dan dampak lingkungan,” kata Syamsuddin Arfah, yang juga merupakan politisi PKS.

Salah satu poin penting dalam diskusi adalah penggunaan tenaga kerja di pabrik tersebut. Syamsuddin menjelaskan bahwa tenaga kerja di PT. PRI terbagi dalam tiga kategori diantaranya tenaga kerja lokal, tenaga kerja dari luar daerah Indonesia, dan tenaga kerja asing (TKA).

Sebanyak 30 persen dari total tenaga kerja di PT. PRI berasal dari Kota Tarakan dan Kaltara, dengan jumlah sekitar 163 orang. Tenaga kerja asing tercatat sekitar 40 orang, sementara sisanya merupakan tenaga kerja dari luar daerah Indonesia.

“Total tenaga kerja yang terlibat dalam pabrik ini sekitar 668 orang. Selain itu, ada sekitar 100 orang yang bekerja di outsourcing, seperti petugas keamanan dan sopir,” tambah Syamsuddin.

Selain tenaga kerja, persoalan terkait dampak lingkungan juga menjadi sorotan dalam diskusi tersebut. Syamsuddin menekankan bahwa Kota Tarakan adalah sebuah pulau yang dikelilingi laut, sehingga pembangunan pabrik di tepi laut berpotensi mempengaruhi nelayan dan petambak lokal. Meskipun demikian, ia mencatat bahwa pengelolaan dampak lingkungan oleh PT. PRI dianggap cukup baik.

Lebih lanjut, masalah akses jalan juga dibahas, mengingat proses konstruksi pabrik dapat merusak jalan yang dilalui oleh kendaraan proyek. Syamsuddin berharap PT. PRI menunjukkan perhatian lebih terhadap pemeliharaan jalan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

Diskusi juga menyentuh tentang pemberdayaan masyarakat, terutama terkait keterampilan dan keahlian tenaga kerja lokal. Komisi IV DPRD Kaltara bersama dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Dinas Tenaga Kerja Kota Tarakan berencana untuk terus memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan keterampilan masyarakat, baik di bidang pendidikan maupun pelatihan vokasi.

Syamsuddin juga mengungkapkan pentingnya kerjasama dengan lembaga pendidikan seperti SMK dan Universitas Borneo Tarakan (UBT) untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan siap bekerja di industri besar seperti PT. PRI.

“Kami akan terus melakukan follow-up melalui pertemuan-pertemuan berikutnya. Karena PT. PRI merupakan perusahaan terbesar di Kalimantan, tentunya dampaknya sangat signifikan bagi perekonomian Tarakan dan Kaltara,” tutup Syamsuddin. (adv/rdk).

Read Previous

Usulan Masyarakat Lewat Reses, DPRD Kaltara Tindak Lanjuti Melalui di Pokir Dewan

Read Next

Hari Ibu, DPRD Kaltara Dorong Peran Permpuan Dalam Pembangunan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!