• Selasa, 27 Januari 2026

Partisipasi Pemilih Di Pilkda Kaltara Dinilai Menurun

DPRD, KALTARA,LENSAKU – Menurunnya tingkat partisipasi pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024 tercatat turun signifikan. Berdasarkan hasil quick count Paslon tingkatpartisipasi pemilih hingga di bawah 70 persen, bahkan diperkirakan hanya berkisar antara 50 hingga 60 persen.

Hal inipun menjadi sorotan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Supa’ad Hadianto. Supa’ad mengungkapkan, hal ini menjadi perhatian serius bagi penyelenggara pemilu, pemerintah, dan partai politik.

Supa’ad mengungkapkan bahwa hal ini menjadi perhatian khusus, bukan hanya untuk penyelenggara pemilu dan partai politik, tetapi juga untuk pemerintah pusat dan DPR RI.

“Diperlukan evaluasi ulang terhadap cara-cara demokrasi yang diterapkan di Indonesia, agar lebih mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Sebagai anggota DPRD Provins Kaltara, Supa’ad juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam menata ulang sistem demokrasi ini, agar dapat menciptakan iklim politik yang lebih sehat dan lebih meyakinkan bagi rakyat.

“Fenomena turunnya pasrtispasi ini menjadi sinyal bahwa ada kekhawatiran atau ketidakpuasan yang mulai berkembang di masyarakat terkait dengan proses pemilihan yang dirasa tidak lagi memberikan dampak langsung pada kehidupan mereka,” jelasnya.

Hal ini membuka peluang untuk introspeksi bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada, agar tidak hanya fokus pada procedural pemilihaan, tetapi juga pada upaya untuk memperbaiki kualitas demokrasi yang ada.

Menurut Supa’ad, beberapa faktor dapat menyebabkan penurunan partisipasi tersebut. Salah satunya adalah perasaan jenuh masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia, yang mungkin dirasakan semakin cenderung kepada demokrasi liberal.

“Liberal itu artinya cara-cara untuk menang itu berbagai macam cara dilakukan untuk meraih kemenangan dalam politik. Ini yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem ini,” katanya.

“Tanpa partisipasi aktif dari masyarakat, demokrasi kita bisa kehilangan esensinya, yaitu kepercayaan dan keterlibatan publik dalam proses politik,” pungkasnya. (adv/rdk).

 

Read Previous

Dewan Apresiasi Ditresnarkoba Kaltara Bentuk Duta Anti Narkoba

Read Next

Usulan Masyarakat Lewat Reses, DPRD Kaltara Tindak Lanjuti Melalui di Pokir Dewan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!