• Selasa, 3 Juni 2025

Usulan Masyarakat Lewat Reses, DPRD Kaltara Tindak Lanjuti Melalui di Pokir Dewan

DPRD, KALTARA, LENSAKU – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Achmad Djufrie memastikan bahwa semua usulan masyarakat yang dikumpulkan dalam reses, akan dituangkan dalam bentuk pokok-pokok pikiran (pokir) dewan. Kemudian akan diusulkan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.

“Tentu apa yang menjadi aspirasi masyarakat itu akan disusun dalam pokir dewan untuk diteruskan kepada pemerintah daerah. Nanti pemerintah daerah akan menindaklanjuti usulan kita yang ada di pokir itu,” ujar Djufrie, Senin (9/12).

Pokir dewan, menurut Djufrie, merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap lembaga legislatif. Tujuan utamanya adalah untuk menyampaikan kebutuhan masyarakat kepada pemerintah, agar pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan dan kebutuhan warga.

Namun, ia juga menekankan bahwa semua usulan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Hal ini tentu akan dilakukan secara bertahap, karena tidak mungkin semua aspirasi dapat diakomodir sekaligus. Pengerjaannya akan disesuaikan dengan kesiapan anggaran daerah,” kata Djufrie, menegaskan bahwa meski demikian, ia berkomitmen untuk memperjuangkan setiap usulan yang telah diterima.

Dengan dilakukannya reses ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari aspirasi yang mereka sampaikan, sekaligus menjadi bagian dari proses pembangunan daerah yang lebih baik. (adv/rdk).

Read Previous

Partisipasi Pemilih Di Pilkda Kaltara Dinilai Menurun

Read Next

DPRD Kaltara Kunjungi PT. Phoenix, Fokus Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal dan Amdal

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!