TARAKAN – Pagi tadi sekitar pukul 08.15 WITA, Polres Tarakan menginisiasi pertemuan bersama kepala tokoh masyarakat, paguyuban dan organisasi kemasyarakatan yang ada di Kota Tarakan, Jumat (3/12/2024).
Pertemuan berlangsung di Kafe Kopitiam Kampung Bugis Tarakan dan dihadiri Ketua Kerukukan Keluarga Besar Sulawesi Selatan (KKSS), kemudian Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKAT), Ketua Kerukunan Keluarga Toraja Utara (KKTU) dan PKTU.
Dalam pertemuan turut membahas hal-hal yang perlu dilaksanakan mengantisipasi jangan sampai pasca perkelahian yang terjadi di malam pergantian Tahun Baru kemarin terulang.
Turut hadir dalam pertemuan, Kapolres Tarakan, Kasat Intelkam, Kabag Ops Brimob Polda Kaltara, KBO Intelkam KetuaKerukunan Keluarga Besar Sulawesi Selatan (KKSS), H.Tajuddin tuwo, Ketua IKAT (Ikatan Keluarga Toraja), Daud Buttu, Ketua KKTU (Ketua Kerukunan Keluarga Toraja Utara), Simon Bunga, termasuk juga
Asman Parigi dan Dino Adrian selaku tokoh pemuda.
Dalam pertemuan yang berlangsung pagi tadi hasilnya ditegaskan bahwa permasalahan yang terjadi di malam pergantian Tahun Baru tersebut tidak ada kaitannya dengan perkelahian antar etnis atau suku.
“Jadi ini hanya melibatkan individu terutama di kalangan remaja,” papar Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna.
Hasil pertemuan sepakat, masing-masing ketua paguyuban siap meredam warganya sehingga jangan sampai persoalan ini melebar dan tidak terpancing terhadap isu-isu yang sifatnya memprovokasi baik di media sosial maupun lainnya.
Kemudian, masing-masing ketua paguyuban segera membantu pihak kepolisian untuk menghadirkan pelaku perkelahian masing-kedua belah pihak kepada pihak kepolisian.
“Pertemuan dilakukan dalam rangka mengantisipasi pergerakan lanjutan kedua belah pihak, dan meredam isu-isu provokasi yang ini berkembang di masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, upaya penggalangan kepada tokoh khususnya dari Sulawesi Selatan (KKSS) untuk meredam isu yang beredar sehingga tidak ada lagi pemberitaan yang dapat memprovokasi terhadap warga.
Dalam hal ini juga, Sat Brimob, Intel, Reskrim dan Sabhara melaksanakan kegiatan deteksi pengamanan dan penggalangan untuk menjaga kondusivitas Kamtibmas. Termasuk humas melaksanakan upaya meminimalisir pemberitaan media sosial yan bersifat provokatif.
“Sat Reskrim Polres Tarakan berupaya melakukan tindakan tegas sesuai undang undang yang berlaku guna memberikan efek jera terhadap para pelaku,” tegasnya
Dalam hal ini, peran aktif Bhabinkamtibmas untuk memberikan imbauan masyarakat juga terus dilaksanakan. Diharapkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan adanya isu yang berkembang di masyarakat.
“Bhabinkamtibmas dapat mengedukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menyerahkan kasus atau permasalahan kepada pihak berwenang guna menghindari terjadinya permasalahan yang baru,” urainya. (HumasResTrk)