• Selasa, 1 Juli 2025

Pemkab Bulungan Mulai Terapkan Pembayaran Melalui QRIS Guna Cegah Potensi Kebocoran PAD

BULUNGAN, LENSAKU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), menerapkan digitalisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Bulungan Imam Hidayat mengatakan, dengan adanya penerapan pembayaran PBB P2 melalui Qris ini, wajib pajak tidak lagi harus mendatangi loket perbankan untuk membayar PBB-P2.

“Kalau pembayaran melalui Q-Ris, wajib pajak cukup memasukan NOP ( Nomor Objek Pajak) dan pembayaran langsung masuk ke kas daerah,” kata Imam di sela acara peluncuran program ini oleh Bupati Syarwani di Tanjung Selor, Selasa (6/5/2025).

Pembayaran PBB-P2 melalui Qris ini, kata dia, menjadi salah satu upaya untuk mengantisipasi kebocoran pajak.

“Pembayaran tidak lagi melalui perorangan, langsung melalui aplikasi dan masuk ke kas daerah,” ungkapnya.

Lewat program ini, dia memastikan tidak ada kebocoran dalam penerimaan pajak. Disebutkan, hingga saat ini, tercatat realisasi PBB-P2 sepanjang 2024 sebesar Rp 6 miliar hingga Rp 8 miliar.

“PBB-P2 merupakan urutan ketiga terbesar dalam penerimaan pajak, setelah pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan pajak penerangan jalan,” imbuhnya.

Bupati Bulungan Syarwani dalam acara high level meeting percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, Selasa (06/05/2025), nantinya berharap seluruh pelayanan kepada masyarakat menggunakan sistem digitalisasi.

“Sekarang ini beberapa kebijakan Pemda Bulungan sudah berbasisi digitalisasi,” kata Syarwani.

Langkah ini, lanjutnya, diambil untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan serta meningkatkan akuntabilitas. Meskipun diakui bahwa sarana dan prasarana (sarpras) digitalisasi belum optimal di 10 kecamatan dan 74 desa se-Bulungan.

“Tahun ini, salah satu kebijakan Pemda Bulungan hadir untuk memfasilitasi untuk pemenuhan sarana dan prasarana digitalisasi,” ungkapnya.

Dengan penerapan kebijakan ini, diharapkan dapat mempermudah pemerintah desa (pemdes) dalam memberikan layanan kepada masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan dan pendidikan.

“Pemda Bulungan terus berkomitmen untuk memperluar sistem digitalisasi di Bulungan dalam memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan,” tambah Syarwani. (adv/rdk)

 

 

Read Previous

Melalui APBD 2025, Pemkab Bulungan Salurkan 1,4 Miliar Untuk 13 Ormas

Read Next

Selama Cuti Haji, jabatan Sekda Bulungan Akan Di Isi Oleh Pelaksana Harian (PLH)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!