• Selasa, 17 Juni 2025

Optimalisasi Pengadaan Barang Jasa, Pemprov Gelar Workshop E-Purchasing V.6

ABADIKAN MOMEN : Pj.Sekprov Kaltara, Dr Bustan, SE, M.Si menghadiri Workshop Pelaksanaan E-Purchasing di E-Katalog V.6, Manajemen Risiko dan Hasil Evaluasi Akhir Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, di Ballroom Hotel Pangeran Khar, Selasa (17/6).

 

KALTARA, LENSAKU – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) diwakili Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si membuka Workshop Pelaksanaan E-Purchasing di E-Katalog V.6, Manajemen Risiko dan Hasil Evaluasi Akhir Dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, digelar Ballroom Hotel Pangeran Khar, Selasa (17/6).

Bustan menyampaikan workshop ini merupakan wujud komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas insan pengadaan yang profesional, berpengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memadai untuk menjalankan tugas pengadaan barang dan jasa dengan baik, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

“Purchasing adalah tata cara pembelian barang atau jasa melalui sistem katalog elektronik (e-katalog). Merupakan informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang tertentu dari berbagai penyediaan barang atau jasa pemerintah,” kata Bustan.

Dikatakannya dalam evaluasi harga memiliki peran krusial dalam menentukan keberhasilan pengadaan. Lalu kesalahan dalam menilai kewajaran harga maka akan dapat berdampak pada efisiensi anggaran dan kualitas hasil yang diperoleh.

Pelaksanaan workshop ini sesuai amanat Undang – Undang Nomor 31 tahun 1999 dan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Korupsi, lalu Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Kemudian Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Resiko, dan Keputusan Kepala LKPP Nomor 294 Tahun 2024 Tentang Implementasi Katalog Elektronik Versi 6 di seluruh Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah.

Bustan mengingatkan workshop ini dapat memberikan manfaat yang nyata, membekali para peserta dengan wawasan dan praktik terbaik, serta menjadi ajang diskusi produktif guna mencari solusi atas tantangan yang selama ini dihadapi dalam proses evaluasi harga.

“Melalui workshop ini, kita akan memperdalam pemahaman, meningkatkan keterampilan, serta menyelaraskan metode evaluasi yang sesuai dengan regulasi dan standar yang berlaku,” ujarnya.

E-Katalog versi 6 yang merupakan versi terbaru, diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan dan pelaksanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah melalui E-Katalog lokal.

Bustan mengajak seluruh peserta mengupayakan percepatan pengadaan barang jasa dengan mendukung secara menyeluruh pengadaan yang bersih dan bebas dari upaya – upaya kecurangan melalui penggunaan E-Purchasing.

“Saya berharap seluruh elemen pemprov Kaltara hingga ke jenjang Kabupaten/Kota mampu menguatkan komitmen terhadap pelaksanaan pengadaan barang jasa yang transparan, akuntabel, serta dapat berperan aktif mewujudkan misi pembangunan nasional,” pungkasnya. (dkisp/adv/rdk)

Read Previous

Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Gubernur Harapkan Opini dari BPK Jadi Wadah untuk Berbenah

Read Next

Mubes VI KKDKB, Gubernur Ajak Masyarakat Perkuat Budaya

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!