• Minggu, 22 Desember 2024

Pemkab Berau Hibahkan 15 Hektar Lahan untuk Pembangunan Mako Brimob

BERAU, LENSAKU – Demi terlaksananya pembangunan Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob) Polda Kaltim di Berau, Pemkab Berau menghibahkan lahan. Lahan hibah seluas 15 hektar tersebut terletak di Km 2 jalan poros labanan – Teluk Bayur tepatnya di Desa Labanan Makmur.

Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih MAS berharap agar Brimob dapat terus bersinergi dengan masyarakat dan menjaga kamtibmas tetap kondusif.

“Saya berharap dengan adanya pembangunan Mako Brimob ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, aspiratif dan responsif terhadap situasi yang sering berubah. Kemudian mampu menekan konflik perbedaan kehidupan ditengah masyarakat secara humanis,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolda Kaltim , Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si mengatakan dengan adanya Mako Brimob di kawasan ini diharapkan dapat mewujudkan postur Brimob sesuai harapan masyarakat.

Dalam kesempatan penandatanganan berita acara serah terima hibah lahan itu, Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K., M.H mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab Berau.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Berau dan kampung Labanan Makmur atas segala upaya dan kepercayaannya kepada kami,” ucap Kombes Andy Rifai.

Dengan administrasi lahan telah terpenuhi, sambung Andy, semoga proses pembangunannya dapat dilaksanakan secepatnya.

Usai acara penandatanganan berita acara serah terima hibah lahan, Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K., M.H. bersama Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih MAS, M.Pd. dan Kapolres Berau AKBP. Sindhu Brahmarya, S.H., S.I.K. berserta rombongan Dinas Kabupaten Berau meninjau lokasi tanah yang nantinya akan dibangun Markas Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Korps Brimob Polda Kaltim. (Rdk).

Read Previous

Riset FKP Unhas : Mikroplastik Lebih Banyak Ditemukan pada AMDK Gelas Plastik

Read Next

Kapolda Kaltara Lepas Anggota Polri yang Purna Bhakti

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!