• Jumat, 22 November 2024

Proyek Pematangan Lahan Dan Jalan Lingkar PUSPEM KTT Terkesan Dipaksakan

JAMHOR : “Ini Harus Di Usut, Ada Dugaan Sejumlah Masyarakat Yang Sudah Menerima Panjar Untuk Konpensasi Kegiatan Di PUSPEM, Pertanyaanya Kalau Ini Benar Anggaran Dari mana,,???”.

TANA TIDUNG, LENSAKU.ID – Proyek pematangan lahan kawasan kantor Bupati dan DPRD (PUSPEM)Tana Tidung yang nilainya cukup fantastis dari APBD Tana Tidung tahun angaran 2022 – 2024 dinilai terkesan dipaksakan.

Salah satu anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung, Jamhor kembali menyoal langkah Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) yang dinilai tidak menghargai dan mengutamakan kepentingan atau hak – hak masyarakat terdampak rencana pembangunan PUSPEM KTT.

Proyek Pemancangan di Lokasi Pusat Pemerintahan (PUSPEM) Tana Tidung

“Saya sangat menyayangkan, dengan angaran yang mencapai puluhan miliar untuk proyek PUSPEM sama sekali tidak berimbang, kenapa proses pembangunannya lebih laju dibandingkan dengan penyelesaian ganti rugi kepada masyarakat, seharunya pemkab wajib menyelesaikan apa yang menajdi hak masyarakat baru membangun dan kenapa pemkab KTT tidak menjalankan Surat Keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI nomor 997 tahun 2022, dari sudut pandang saya kegiatan ini terlalu dipaksakan dan intinya pemkab mengabaikan kearifan lokal”, beber Jamhor saat dihubungi lensaku.id.

Untuk diketahui, anggaran pematangan lahan dikawasan kantor Bupati Tana Tidung dengan nomor kontrak 600.640/18/SP/T-037/CK/VIII/2022 pada tanggal 12 Agustus 2022 yang menyerap APBD tahun 2022-2024 sebesar 36.532.444.100 miliar dan dikerjakan oleh PT Berdikari Inti Semesta.

Sedangkan untuk pengerjaan proyek pematngan lahan kawasan kantor DPRD Tana Tidung dengan nomor kontrak 600.640/16/SP/T-036/Ck/VIII/2022, 12 Agustus 2022 yang juga menyerap APBD tahun angaran 2022 sebesar 16.091.678.000 miliar yang juga dikerjakan oleh PT yang sama yakni PT. Berdikari Inti Semesta.

Sementara, pekerjaan proyek jalan lingkar di kawasan PUSPEM yang dikerjakan melalui anggaran APBD Tana Tidung belum diketahui pasti berapa jumlah anggarannya, pasalnya pihak dari Dinas PUPR KTT hingga berita ini diterbitkan tidak ada yang bisa dikonfirmasi lensaku.id.

Anggota DPRD KTT dari Partai Nasdem ini juga menghimbau kepada Pemkab Tana Tidung. apabila ada pembahasan kembali terkait dengan perkembangan persoalan PUSPEM, masyarakat yang benar – benar mimiliki hak di kawasan rencana pembangunan harus dilibatkan secara langsung.

“Ini masukan kami, Pemkab jangan mengundang masyarakat yang tidak memiliki hak, yang kami sayangkan juga, sebelumnya yang diundang Pemkab banyak sekali masyarakat yang tidak ada hak di kawasan rencana pembangunan PUSPEM KTT”, tegas Jamhor.

Jamhor menduga, selain proses dan tahapan awal yang dilakukan Pemkab dinilai masih banyak kejannggalan, beberapa hal lagi yang menurutnya diduga masih ada kejanggalan.

“Ini menurut saya yang harus bisa ditelurusi oleh pihak berwajib, kira – kira apa yamg menjadi landasan hukum Pemkab, dalam hal ini Dinas PUPR yang diduga sudah memberikan panjar atau DP kepada sejumlah masyarakar terdampak rencana pembangunan PUSPEM, sedangkan anggaran untuk konpensasi setau saya belum masuk dalam pembahasan di DPRD KTT”, ungkapnya. (rdk)

Read Previous

Dewan Pers Hanya Melindungi Karya Jurnalistik Berkualitas

Read Next

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!