• Jumat, 22 November 2024

Kurangi Emisi GRK, Gubernur Kaltara Teken MoU Bersama Global Eco Rescue Lestari

TANJUNG SELOR, LENSAKU.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan PT Global Eco Rescue Lestari tentang percepatan konservasi kolaboratif dan restorasi pada ekosistem mangrove dan lahan gambut untuk mendukung yuiridiksi enchanced-National Determined Contribution (E-NDC).

Penandatanganan kesepakatan ini menandakan adanya satu langkah lebih dekat mencapai komitmen penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dan E-NCD di Kaltara. Hal ini disampaikan langsung Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum saat menyampaikan sambutannya pada kegiatan yang digelar, Jumat (21/7/2023).

Ia menuturkan, kesepakatan ini menjadi peluang besar untuk Kaltara khususnya dalam perdagangan karbon. Ia menerangkan, saat ini luas kawasan hutan mangrove Kaltara mencapai 262.318,75 Ha dan luas kesatuan hidrologis gambut mencapai 347.541 Ha.

“Tentu menjadi keuntungan besar bagi Kaltara. Tidak hanya sumbangsih terhadap penurunan emisi gas rumah kaca, tetapi menjadi peluang untuk perdagangan karbon,” katanya.

Pada kesempatan itu, ia juga berharap tujuan dari penandatanganan MoU ini akan memperkuat tata Kelola restorasi dan konservasi kolaboratif mangrove dan lahan gambut.

Kedua, guna meningkatkan alternatif berkelanjutan proyek mata pencaharian bagi masyarakat lokal dan ketiga untuk memulihkan dan merehabilitasi kawasan mangrove dan ekosistem lahan gambut serta memperkuat pantauan pelaporan-verifikasi, pengelolaan pengetahuan dapat tercapai.

“Semoga ekonomi hijau dalam kerangka pertumbuhan hijau dapat mengantarkan Kaltara semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya. (dkisp/adv)

Read Previous

Sambut Kapolres Baru, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas Berharap Sinergitas Diperkuat Untuk Kemajuan Berau.

Read Next

Tenis Lapangan Kaltara Sumbangkan Medali Di Pornas Korpri Ke XVI 2023

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!