Tanjung Selor, Lensaku.id – Langkah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop) Bulungan melakukan tera ulang terhadap seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Tanjung Selor mendapat apresiasi dari anggota DPRD Bulungan, Mustafah
Menurut Mustafah, langkah yang diambil pemerintah itu sebagai langkah untuk melindungi konsumen dalam setiap pengukuran volume bahan bakar.
“Kita sangat apresiasi atas proaktif dari pemerintah untuk melakukan tera ulang terhadap SPBU ini. Langkah ini tentu untuk melindungi konsumen dan kami kira itu adalah langkah yang baik,” kata Mustafah.
Dia menjelaskan, tera ulang terhadap sejumlah SPBU ini dinilainya cukup penting. Terutama untuk melindungi hak-hak konsumen dan memastikan bahwa mereka mendapatkan BBM dengan volume yang sesuai dengan yang tertera pada meteran.
Termasuk juga untuk mencegah adanya potensi kerugian negara akibat kebocoran penerimaan pajak dapat diminimalisir.
“Ini tentu akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap SPBU kita,” jelas Mustafah.
Untuk itu, DPRD Bulungan berharap kegiatan tera ulang SPBU dapat dilakukan secara rutin dan menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Bulungan.
Selain itu, DPRD juga mendorong agar Disperindagkop terus melakukan pengawasan terhadap kualitas BBM yang beredar di pasaran.
“Kita berharap ini bisa dilakukan secara rutin. Dan tentunya seluruh SPBU kita, harus dalam pengawasan yang ketat,” tutupnya. (rdk2)