• Minggu, 22 Desember 2024

Bawaslu Kaltara Gelar Rakor Pembentukan Pengawas TPS, Utamakan yang Berintegritas

NUNUKAN, lensaku.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat koordinasi (Rakor) pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada serentak tahun 2024. Rakor yang dilakukan di Nunukan pada Minggu (15/09/2024) lalu ini, diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltara.

Komisioner Bawaslu Kaltara, Yakobus, berpesan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk disampaikan ke Panwas Kecamatan agar dalam merekrut Pengawas TPS, mengutamakan mereka yang berintegritas. Hal ini dikarenakan Pengawas TPS adalah cerminan lembaga Bawaslu.

“Mereka (pengawas TPS) adalah cerminan lembaga, Mereka yang mengawasi langsung di TPS, bertemu langsung dengan pemilih, jika mereka tidak berintegritas atau tidak netral maka Bawaslu juga akan kena dampaknya,” ucap Yakobus di hadapan komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota saat membuka kegiatan itu.

Yakobus juga memerintahkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk aktif mensosialisasikan perekerutan Pengawas TPS, agar pendaftar lebih banyak. Sehingga lebih banyak pilihan dan dapat menghasilkan pengawas yang berintegritas dan berkapabilitas.

“Teman-teman Kabupaten/Kota juga wajib hukumnya aktif mensosialisasikan, sampaikan juga ke Panwas Kecamatan kita agar lebih aktif lagi mensosialisasikannya, lebih banyak pendaftar lebih bagus, kita bisa pilih mana yang terbaik,” tambahnya.

Sementara itu, selaku tuan rumah kegiatan, Ketua Bawaslu Nunukan, Yusran menyampaikan bahwa tantangan dalam perekrutan Pengawas TPS justru terletak pada wilayah perkotaan. Hal tersebut dikarenakan jumlah TPS di wilayah perkotaan sangat banyak sehingga menjadi tantangan untuk mencari kader-kader pengawas TPS.

<span;>Berbeda halnya di wilayah pedalaman yang sebagian besar setiap desa hanya satu TPS, jika tidak terdapat pendaftar Pengawas TPS maka dapat ditugaskan Pengawas Desanya yang mengawasi langsung di TPS.

“Menurut saya tantangan kita itu ada di daerah perkotaan dikarenakan dalam satu Kelurahan jumlah TPSnya puluhan, sehingga harus tingkatkan animo masyarakat untuk berminat menjadi Pengawas TPS,” kata Yusran.

Sebagai informasi bahwa pendaftaran Pengawas TPS dimulai sejak tanggal 12 September 2024 dan berakhir pada tanggal 28 September 2024.

Bagi masyarakat yang ingin terlibat aktif dalam Pilkada serentak khususnya menjadi Pengawas TPS dapat mengunjungi langsung Kantor Bawaslu Kabupaten/Kota atau Panwas Kecamatan setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. (*/adv)

Read Previous

Libatkan Guru dan Orang Tua dalam Pendidikan Karakter Anak

Read Next

Gubernur Kaltara Dorong Peran Perpusdes Tingkatkan Budaya Membaca

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!